Gaji ke 13
Gaji Ke-13 PNS Majalengka Cair, Kepala BKAD: Semoga Hari ini Sudah Masuk Rekening Setiap PNS
Lalan menyebutkan, total keseluruhan anggaran untuk gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka sebesar Rp 48,291 miliar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seiring munculnya rencana pencairan gaji ke-13 dibenarkan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lalan Soeherlan, Jumat (14/8/2020).
Rencananya, pemeritah akan mencairkan gaji ke-13 tersebut pada minggu ini.
"Izin prinsip dari pak Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd sudah turun. Mudah-mudahan hari ini sudah masuk ke masing-masing rekening setiap PNS," ujar Lalan.
Lalan menyebutkan, total keseluruhan anggaran untuk gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka sebesar Rp 48,291 miliar.
Anggaran sebesar itu, untuk seluruh ASN dengan jumlah mencapai 10.463 orang.
Jumlah tersebut rinciannya masing-masing dari yang terkecil sebesar Rp 1.872.719 sampai Eselon II sebesar Rp 8.962.385.
"Besaran PNS yang menerima itu belum di potong pajak. Atau jumlah kotornya," jelas dia.
Turunnya gaji ke-13, Lalan mengarahkan agar PNS dapat memenuhi kebutuhan sekolah disaat akan memasuki tahun ajaran baru.
• Facebook Pribadi Bupati Majalengka Dibajak Orang, Minta Transfer Uang Covid-19, Ini Kata Bupati
• Update Daftar Harga Hp Oppo Agustus 2020: Mulai dari A1K, A5, A9, F11, F15, Reno3 hingga Reno4
Selain itu, dampaknya akan menambah daya beli masyarakat yang disaat pandemi ini semakin menurun.
"Sesuai kebijakan Kementerian juga dengan cairnya gaji ke 13 ini menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang saat ini sedang lesu," ucapnya.
Berita Terkait