Gaji Ke 13
Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Pertengahan Agustus, Simak Info Selengkapnya
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke 13.
TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) bakal segera mencairkan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS), TNI/Polri, dan Pensiunan.
Pencairan gaji ke 13 akan diusahakan lebih cepat dari pertengahan Agustus 2020.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke 13.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto memastikan, pencairan gaji ke 13 tidak sampai di akhir bulan.

Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke 13 akan diupayakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.
"Enggak, lah (cair di akhir bulan). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin, Minggu (2/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dalam hal ini, pencairan gaji ke 13 akan dilakukan setelah pemerintah merevisi dua peraturan pemerintah (PP).
Regulasi yang dimaksud adalah PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019.
Dikabarkan kedua regulasi tersebut telah selesai direvisi.
Kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Total Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.
Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/7/2020).
Secara rinci, alokasi APBN untuk aparat sipil negara (ASN) pusat terbagi menjadi dua.