Kasus Pencabulan di Kab Cirebon
Pria Pengangguran di Cirebon Cabuli Adik Kandungnya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka kerap mengancam dan memukul korban untuk meladeni nafsu bejatnya sehingga korban tidak berdaya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria pengangguran berinisial RS (25) tega mencabuli adik kandungnya sendiri.
Bahkan, akibat perbuatan tersebut gadis malang itu pun kini hamil lima bulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, mengatakan, RS juga kerap melakukan kekerasan terhadap korban.
• Diajak Makan di Restoran Malah Belok ke Penginapan, Dua Wanita Muda di Cianjur Diculik dan Dicabuli
Menurut dia, tersangka kerap mengancam dan memukul korban untuk meladeni nafsu bejatnya sehingga korban tidak berdaya.

"Tersangka ini selalu memaksa dan memukul korban," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020).
Ia mengatakan, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak dan Pasal 285 KUHP.
• Pengacara Habib Bahar bin Smith Nilai Pencabutan Asimilasi Maladministrasi, Siap Jalani Sidang
Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.
"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.
berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Aksi bejat itu pertama kali dilakukan pada 2015, tepat ketika tersangka baru pulang dari DKI Jakarta.
Kala itu, RS bekerja sebagai buruh di Ibu Kota, tetapi pulang untuk berkumpul kembali keluarganya dan hingga kini hanya menganggur.
Cabuli Adik Kandung Lebih Dari 10 Kali
Pria pengangguran berinisial RS (25) tega mencabuli adik kandungnya hingga hamil lima bulan.