Virus Corona
670 Desa di Jabar Terpapar Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro Diberlakukan di Daerah Kritis
Dari sekitar 6.000 desa dan kelurahan di Jawa Barat, sekitar 670 di antaranya memiliki kasus Covid-19.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dari sekitar 6.000 desa dan kelurahan di Jawa Barat, sekitar 670 di antaranya memiliki kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun turun tangan membantu pemerintah kota dan kabupaten mengatasi wabah tersebut melalui Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)
Koordinator Sub Divisi Deteksi Dini dan Pelacakan Kontak pada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan sebelumnya pada 13 Mei 2020, tercatat ada 267 desa kelurahan yang memiliki warga yang terpapar Covid-19. Satu desa atau kelurahan memiliki 2 sampai 23 orang yang terpapar.
• Pemuda Mabuk Ini Terjaring Razia Pelanggaran PSBB Indramayu, Sempat Kabur dan Hampir Tabrak Petugas
"Ini semakin berkembang, per hari kemarin, datanya sudah mencapai hampir 670 desa atau kelurahan yang warganya ada yang terpapar dari sekian banyak desa kelurahan di Jawa Barat, kurang lebih sekitar 6.000 desa atau kelurahan," katanya di Gedung Sate, Kamis (11/6).
Melihat perkembangan ini, katanya, Pemerintah Provinsi Jabar harus menyikapinya, terutama pada titik-titik yang dalam keadaan kritis atau zona hitam.
Data terakhir, katanya, ada sekitar 54 desa atau kelurahan yang jumlah warga terpaparnya lebih dari enam orang atau masuk dalam kategori zona kritis.
"Kemudian peningkatan pertumbuhan kasus barunya terus ada setiap 14 hari berikutnya. Ini kemudian kita tetapkan sebagai level kewaspadaan kritis yang mau tidak mau kita perlu disentuh provinsi karena khawatir kabupaten kota memang dengan segala kondisinya, tidak memungkinkan," katanya.
• Mantan Kapten Persib Bandung The Lord Atep Bergabung dengan Partai Demokrat, Siap Jadi Cawabup
• Kapolsek Ciawigebang Benarkan Penemuan Granat Nanas di Desa Sukadana Kuningan
Melalui supporting dari Pemerintah Provinsi Jabar, katanya, 54 desa dan kelurahan ini dipetakan penyebaran kasus Covid-19-nya kemudian ditangani langsung.
54 desa dan kelurahan ini, katanya, tersebar di 13 kabupaten kota, di antaranya di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Subang.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar telah melakukan pembatasan sosial skala mikro (PSBM) di sejumlah desa/kelurahan berstatus kritis COVID-19 di Provinsi Jabar, sejak awal Juni 2020.
Wakil Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar fokus melokalisasi dan melacak kontak pasien terkonfirmasi positif di desa atau kelurahan berstatus kritis COVID-19 sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Penanganan berskala mikro tersebut dilakukan melalui isolasi intensif selama 14 hari. Desa atau kelurahan menjadi fokus untuk melokalisasi pasien positif beserta pelacakan kontaknya.
Pelacakan yang komprehensif pun disertai dengan pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, sampai pemenuhan kebutuhan pangan dan medis.
• 1.000 Warga Desa Samida Jalani Tes Swab, Ada yang Menolak, Pemkab Garut Takkan Perpanjang Karantina
Sebagai pilot project, kata Berli, pihaknya sudah melaksanakan PSBM di enam desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.
"Enam desa kelurahan ini merupakan piloting untuk pelaksanaan PSBM. PSBM di enam kelurahan tersebut didahului dengan tracing kontak dan sosialisasi, dilanjutkan dengan pelaksanaan swab test. Didirikan pula dapur umum dan distribusi alat kesehatan bagi warga yang menjalani isolasi," ujar Berli.
Di Kabupaten Bandung Barat, PSBM diberlakukan di Desa Tanimulya dengan tahap update tracing dan sosialisasi digelar pada 1 Juni 2020 lalu serta pelaksanaan swab test terhadap 291 orang pada 2 Juni 2020.
Hasil swab test diumumkan pada 6 Juni 2020 lalu, hasilnya sebanyak 286 orang dinyatakan negatif, 0 positif, dan 4 tidak ada sample. Sedangkan jarak kontak antara ke-291 orang dengan pasien terkonfirmasi positif sudah lebih dari 14 hari.
"Dengan mempertimbangkan hasil tersebut, maka PSBM di Desa Tanimulya dinyatakan selesai dan tidak perlu dilakukan pemantauan masa isolasi, termasuk swab test kedua," ujar Berli.
PSBM di Kabupaten Bandung dilaksanakan di Desa Margaasih dan Desa Rahayu dengan update tracing dan sosialisasi dilakukan pada 1 Juni 2020.
Pelaksanaan swab test pertama dilakukan terhadap 51 orang warga Desa Margaasih dan 21 orang warga Desa Rahayu.
"Dengan pertimbangan hasil swab test dimana diperoleh hasil bahwa 71 orang negatif, 0 positif, dan 1 invalid, maka PSBM di Margaasih dan sebagian Rahayu dinyatakan selesai dan tidak diperlukan pemantauan masa isolasi dan swab test yang kedua. Selanjutnya, menunggu hasil swab test kedua untuk 29 warga Desa Rahayu lainnya," katanya.
Di Kabupaten Subang, PSBM dilaksanakan di Desa Kasomalang Kulon dengan update tracing dan sosialiasi digelar pada 1 Juni 2020 lalu dan swab test terhadap 97 orang warga desa tersebut dilaksanakan 2 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan hasil swab test 6 Juni lalu, 93 orang dinyatakan negatif, 2 orang positif, dan 2 orang invalid. Sedangkan jarak kontak antara 93 orang tersebut dengan kasus positif kurang dari 14 hari. Maka, kata Berli, PSBM di Desa Kasomalang Kulon dilanjutkan hingga 15 Juni 2020 dan swab test kedua dilaksanakan pada 15 Juni 2020.
"Berdasarkan pengajuan pihak desa didukung gugus tugas setempat, maka kedua orang suspect positif saat ini dirawat di RSUD setempat dan belum dinyatakan sembuh," katanya.
PSBM di Kota Tasikmalaya dilaksanakan di Kelurahan Cipedes yang diawali update tracing dan sosialisasi pada 1 Juni 2020 lalu serta pelaksanaan swab test pada 2 Juni 2020 terhadap 83 orang. Sedangkan hasil swab test diumumkan 6 Juni 2020 lalu.
"Hasilnya, 83 orang dinyatakan negatif, 0 positif, serta jarak kontak 83 warga dengan pasien positif sudan lebih dari 14 hari. Maka, PSBM di Kelurahan Cipedes dinyatakan selesai dan tidak diperlukan pemantauan masa isolasi dan swab test kedua," katanya.
Di Kota Cimahi, PSBM dilaksanakan di Kelurahan Karangmekar yang diawali update tracing dan sosialiasi pada 4 Juni 2010, serta swab test terhadap 177 orang warga desa tersebut 5 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan hasil swab test, sebanyak 175 orang dinyatakan negatif dan dua orang positif serta jarak kontak antara 175 orang dengan kasus terkonfirmasi positif sebelumnya kurang dari 14 hari. Dengan pertimbangan tersebut, PSBM di Kelurahan Karangmekar dilanjutkan untuk 32 orang atau 10 kepala keluarga (KK) yang memiliki kontak erat dengan dua orang yang dinyatakan positif.
"Sedangkan dua suspect positif akan dikarantina di rumah sakit setempat. Pemantauan masa isolasi akan dilanjutkan sampai 18 Juni 2020 dan swab test kedua pada 18 Juni 2020," katanya.
Di Kota Bogor, PSBM dilaksanakan di Kelurahan Cilendek Barat dan Kelurahan Loji yang diawali update tracing dan sosialisasi pada 5 Juni 2020. Pelaksanaan swab test di Kelurahan Cilendek Barat dilakukan terhadap 80 orang pada 6 Juni 2020 lalu dan di Kelurahan Loji 35 orang pada 8 Juni 2020 lalu.
"PSBM di Kota Bogor masih dalam kajian. Selain Kota Bogor, kami juga tambahkan Kota Depok yang juga masih dalam kajian sebagai piloting PSBM," katanya.
Provinsi Jabar kini fokus menangani COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan melalui PSBM yang berskala mikro. Lewat penanganan lokal tersebut, diharapkan dapat melokalisasi penyebaran COVID-19.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jabar sendiri tersebar di 267 desa atau kelurahan dari total sebanyak 5.312 desa dan kelurahan. Kemudian 54 desa dan kelurahan di antaranya berstatus kritis COVID-19 karena memiliki pasien positif COVID-19 lebih dari 6 orang. (Sam)