Jelang Hari Raya Idulfitri, Sat Narkoba Polres Majalengka Sasar Toko & Depot Jamu, Sita Miras

Puluahn botol itu disita dari rumah milik RM (32) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Petugas Sat Resnarkoba Polres Majalengka menyita puluhan botol miras dari sejumlah toko dan depot jamu saat Operasi Pekat Lodaya Jumat (22/5/2020) malam. 

Pemusnahan ribuan botol itu dihadiri langsung Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres, Kompol Hidayatullah, Kajari Majalengka yanh diwakili Kasie BB, Danu Trisnawanto dan para PJU serta anggota Polres Majalengka.

"Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Ops Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir, masih beredarnya miras di tengah wabah Covid-19 selama bulan suci Ramadan menjadi ancaman bagi masyarakat," ujar AKBP Bismo selepas kegiatan, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, ribuan botol miras itu sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka.

Serta, Satpol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.

 Dapat Mencegah Penyakit Jantung, Kurma Juga Baik untuk Kesehatan Otak & Persalinan Ibu Hamil

 Jadwal dan Link Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Kamis 21 Mei 2020: Ada Festival Video Edukasi

"Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfiri 1441 Hijriah," ucapnya.

Selain ribuan botol miras, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti ciu sebanyak 114 liter dan 27 liter tuak.

Sementara, perwakilan Pemda Majalengka dalam hal ini Dinas Damkar, Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol miras dan oplosan tersebut.

Sebab, barang haram itu sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.

"Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka," jelas Dedi.

 Bolehkan Tidur Sepanjang Hari Selama Berpuasa? Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya

 3,922 Narapidana Dibebaskan Melalui Asimilasi, 10 Berulah Lagi Termasuk Habiib Bahar bin Smith

Ia berharap peredaran narkoba dan minuman keras dapat diberantas aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka.

Sehingga, Kabupaten Majalengka tersebut menjadi kota yang religius.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved