Jelang Hari Raya Idulfitri, Sat Narkoba Polres Majalengka Sasar Toko & Depot Jamu, Sita Miras

Puluahn botol itu disita dari rumah milik RM (32) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Petugas Sat Resnarkoba Polres Majalengka menyita puluhan botol miras dari sejumlah toko dan depot jamu saat Operasi Pekat Lodaya Jumat (22/5/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Menjelang hari raya Idulfitri 1441 hijriah, jajaran Satres Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Jumat (22/5/2020) malam.

Pada kegiatan dalam rangka Operasi Miras Cipta Kondisi itu, petugas menyasar berbagai lokasi, seperti toko, warung dan depot jamu yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menyebutkan, operasi miras Cipta Kondisi ini rutin digelar setiap bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan hari raya idulfitri.

"Kami mulai operasi miras cipta kondisi, dari pukul 18.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Sasarannya toko, warung, dan depot jamu yang disinyalir menjual miras ilegal," ujar AKP Ahmad.

Menurutnya, dari kegiatan itu pihaknya berhasil menyita 71 botol miras dari berbagai merk dan ukuran.

Puluahn botol itu disita dari rumah milik RM (32) warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Kami geledah rumah warga ternyata kedapatan puluhan botol, lalu kami amankan," ucapnya.

Pemkot Bandung Segel Yogya Antapani, Yogya Katamso, dan Riau Junction, Toko itu Ngeyel Jual Pakaian

Link Live Streaming Belajar dari Rumah di TVRI Sabtu 23 Mei 2020, Anak Seribu Pulau dan Subak Bali

Jadwal Acara TV Hari Ini, RCTI, GTV, Antv, Trans TV dan Trans 7, Preman Pensiun 4 Episode Terakhir

Sementara, Kapolres Majalengka mengatakan personelnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Serta, mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtias menjelang hari raya idulfitri.

"Operasi ini bertujuan agar tercipta situasi aman dan kondusif hingga Hari Lebaran nantinya,” jelas dia.

Musnahkan Miras

Tiga hari sebelumnya, 

 Sebanyak 1429 botol miras dimusnahkan oleh sebuah kendaraan alat berat drum di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/5/2020).

Ribuan botol miras itu hasil dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka selama wabah Covid-19 sebulan terakhir hingga menjelang idulfitri sekarang ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved