Pemkot Cirebon Memperpanjang PSBB
PSBB Tahap Dua Kota Cirebon Akan Diperketat di Tingkat RT dan RW
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, PSBB tahap dua itu akan diperketat di tingkat RT dan RW se-Kota Udang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Berdasarkan hasil rapat Forkompimda serta Gugus Tugas Covid-19, PSBB Kota Cirebon akan diperpanjang," ujar Nasrudin Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, PSBB di Kota Cirebon dilaksanakan mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020.
Azis juga memastikan, seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Cirebon telah menyepakati perpanjangan PSBB itu.
• Bau Mulut Selama Berpuasa Ternyata Bisa Hilang dengan Cara Menyunyah Permen Karet?
• Resep Rica Kacang Panjang Jamur serta Pokcoy Kembang Tahu yang Cocok untuk Berbuka Puasa
Pihaknya mengakui Pemprov Jabar telah menyerahkan keputusan mengenai diperpanjang atau tidaknya PSBB ke masing-masing Pemda.
"Kami hanya mengirimkan surat pemberitahuan perpanjangan PSBB Kota Cirebon ke Pemprov Jabar," kata Nasrudin Azis.
Azis berharap, pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota Cirebon berjalan lancar tanpa menemui kendala apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/azis-narsrudin12.jpg)