Pemkot Cirebon Memperpanjang PSBB
PSBB Tahap Dua Kota Cirebon Akan Diperketat di Tingkat RT dan RW
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, PSBB tahap dua itu akan diperketat di tingkat RT dan RW se-Kota Udang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Rencananya, PSBB parsial di Kota Udang itu dilaksanakan mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, memastikan, dalam PSBB tahap dua itu akan ada relaksasi sektor ekonomi.
• Ini Alasan Wali Kota Cirebon Memperpanjang PSBB di Kota Cirebon Hingga 2 Minggu Nanti
• BREAKING NEWS Pemkot Cirebon Memperpanjang PSBB Kota Cirebon hingga 2 Juni 2020 Mendatang
Terutama, menurut dia, mengenai operasional pasar, toko dan pusat perbelanjaan yang tidak dikecualikan selama masa PSBB Jawa Barat.
"Dengan catatan pihak pengelola harus disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Nasrudin Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, pasar, toko dan pusat perbelanjaan yang seharusnya tutup saat PSBB akan diperbolehkan beroperasi.
Asalkan pihak pengelola benar-benar mengendalikan pengunjung untuk menerapkan physical distancing dan mewajibkan pengunjung serta karyawannya mengenakan masker.
Jika tidak maka Pemkot Cirebon melalui Satpol PP Kota Cirebon dan TNI - Polri akan menutup toko ataupun pusat perbelanjaan saat itu juga.
• Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB, Jangan Keliru Kita Memutuskan
• 5 Fakta Perampokan di Rumah Mewah Milik Haji Udin Pengusaha Kaya di Kuningan, Harta Dikuras Perampok
"Pelaku usaha melanggar aturan PSBB yang telah dilonggarkan akan ditindak langsung," kata Nasrudin Azis.
Pemkot Cirebon juga akan membahas perihal tersebut bersama pengelola pasar dan pelaku usaha untuk mencari jalan tengahnya.
Nantinya, Satpol PP dan TNI - Polri juga akan mengawasi secara ketat ke pasar, toko serta pusat perbelanjaan selama masa PSBB tahap dua.
"Harus diakui selama PSBB Jawa Barat masih banyak yang tidak disiplin, baik dari masyarakat maupun pelaku usahanya," ujar Nasrudin Azis.
Alasan Wali Kota Cirebon
Pemkot Cirebon telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon.
PSBB tahap dua itu dilaksanakan setelah pemberlakuan PSBB Jawa Barat selesai pada Selasa (19/5/2020).
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, ada beberapa alasan mengenai diperpanjangnya masa PSBB tersebut.
• BREAKING NEWS Pemkot Cirebon Memperpanjang PSBB Kota Cirebon hingga 2 Juni 2020 Mendatang
• Selain Toserba Yogya & Ria Busana, Kini Surya Toserba Indramayu yang Terciduk Langgar PSBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/azis-narsrudin12.jpg)