Surya Toserba Langgar PSBB
Selain Toserba Yogya & Ria Busana, Kini Surya Toserba Indramayu yang Terciduk Langgar PSBB
Meski baru surat peringatan pertama, pihaknya tidak akan segan melakukan penutupan paksa jika tetap membandel.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Setelah Toserba Yogya dan Ria Busana Indramayu, kini giliran Surya Toserba Indramayu yang melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Supermarket yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu terbukti masih melakukan transaksi jual beli pakaian walau sudah dilarang sebagimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PSBB.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, peringatan tegas pun langsung dilayangkan kepada pemilik usaha berupa surat teguran pertama.
"Untuk Surya Toserba Indramayu sama kita berikan sanksi surat peringatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/5/2020).
Kamsari Sabarudin menjelaskan, sanksi yang bakal diberikan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu tidak akan main-main.
Meski baru surat peringatan pertama, pihaknya tidak akan segan melakukan penutupan paksa jika tetap membandel.
• BREAKING NEWS - Toserba Yogya & Ria Busana di Indramayu Digerebek Petugas Gabungan
• Foto-foto Penggerebekan Toserba Yogya dan Ria Busana Indramayu oleh Satpol PP Karena Langgar PSBB
"Ini peringatan pertama, tapi tidak menutup kemungkinan sekalipun pertama jika ini penting menurut kebijakan pimpinan (Plt Bupati Indramayu) harus tutup akan kami tutup," ujar dia.
Diceritakan Kamsari Sabarudin, menjelang magrib pada hari kemarin pihaknya melanjutkan pengecekan sejumlah toko yang diduga masih membandel.
Rupanya, di Surya Toserba Indramayu petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu mendapati kerumunan orang sedang berbelanja dan antre di kasir.
Ada ratusan masyarakat yang tertangkap basah tengah berbelanja baju lebaran dengan melanggar peraturan sosial dan physical distancing.
"Modusnya hampir sama dengan Ria Busana dengan cara akses pintu masuknya di lantai 2 ditutup dan lampu dimatikan, padagal pas dibuka banyak kerumunan orang sedang berbelanja dan antri bayar di kasir," ujarnya.
Terancam Ditutup
Kedua pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu yang membandel tetap buka disaat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan langsung dilaporkan kepada Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Kedua perusahaan itu adalah Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Indramayu.
• Kelabui Petugas Saat PSBB, Memasukan Pembeli Lewat Pintu Samping, Toko Baju di Indramayu Ditutup
• Perampokan Rumah Mewah di Kuningan, Berjumlah 20 Orang Bersamurai Menyekap 6 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/surya-toserba-ibndramayu-langgar-psbb.jpg)