2 Toko Busana di Indramayu Langgar PSBB

Kelabui Petugas Saat PSBB, Memasukkan Pembeli Lewat Pintu Samping, Toko Baju di Indramayu Ditutup

Kamsari Sabarudin menjelaskan, para pembeli diarahkan masuk toko melalui pintu samping yang dijaga security.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Petugas gabungan saat melakukan penggerebekan di Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu, Minggu (17/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu sudah memasuki hari ke-dua belas, Minggu (17/5/2020).

Kendati demikian masih banyak yang mengabaikan peraturan yang sudah dibuat pemerintah melalui Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

Hal tersebut terlihat dengan masih bukanya dua toko besar sekaligus pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu, yakni Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman.

Ribuan Pengunjung yang Tengah Belanja Berhamburan Saat Penggerebekan Dua Toko Busana di Indramayu

Dua Toko Busana di Indramayu Digerebek Petugas Gabungan, Diminta Tutup Karena Terbukti Langgar PSBB

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, modus dari toko tersebut untuk mengelabui petugas yaitu dengan menutup bagian depan toko tapi tetap lakukan aktivitas jual beli.

"Berdasarkan temuan tadi di lapangan, ada pengaduan bahwa disinyalir toko ini tutup tapi masih menerima transaksi artinya masih membuka usaha," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Ria Busana Indramayu, Minggu (17/5/2020).

Kamsari Sabarudin menjelaskan, para pembeli diarahkan masuk toko melalui pintu samping yang dijaga security.

Pintu itu selalu ditutup dan hanya dibuka jika ada pembeli yang datang, kendaraan pembeli pun dimasukan melalui pintu samping agar tak terlihat petugas.

Kendati demikian, pada hari ini aktivitas jual beli di kedua pusat perbelanjaan pakaian itu didapati ribuan pengunjung.

Perampokan Rumah Mewah di Kuningan, Berjumlah 20 Orang Bersamurai Menyekap 6 Orang

ZODIAK Besok, Senin 18 Mei 2020: Taurus Dalam Suasana Romantis, Aquarius Jangan Jadi Jahat

Kendaraan parkir pun meluber hingga bahu jalan raya dan mengakibatkan kemacetan.

Dalam hal ini petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu langsung melakukan pengecekan.

Terbukti di kedua pusat perbelanjaan itu ditemui ribuan pengunjung yang tengah berdesak-desakan dan mengabaikan sosial dan physical distancing hanya untuk berburu baju lebaran.

Kamsari Sabarudin menyampaikan, peringatan tegas langsung dilayangkan kepada pemilik usaha melalui surat peringatan pertama.

Kedua perusahaan besar itu diminta segera menutup sendiri usahanya secara sukarela.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Minggu 17 Mei 2020: Bertambah 486 Kasus Baru, Total 17.514 Kasus

Teh Haji, Istri Pengusaha Aneka Sandang Kuningan Shock, Benjol Akibat Dihantam Gagang Samurai

Jika tetap mengabaikan imbauan tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved