Seorang PDP di Indramayu Meninggal
Sudah Ada 5 PDP yang Meninggal, Pemkab Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan status tanggap darurat pandemi Covid-19.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Dia juga memiliki riwayat berpergian ke Jakarta seusai menenggok suaminya yang sempat dinyatakan PDP Covid-19.
Namun, kondisi suaminya sekarang sudah mulai membaik.
"Pasien masuk jam 17.00 WIB dari Puskesmas Kerticala kemudian kita diberikan bantuan kita lakukan penanganan dan segala macam tapi kemarin tanggal 5 sekitar jam 19.30 WIB pasien meninggal dunia," ujarnya.
PDP Kelima yang Meninggal di Indramayu
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Indramayu kembali meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Selasa (7/4/2020).
Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien tersebut merupakan PDP Covid-19 kelima yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu.
Pasien tersebut merupakan perempuan berinisial S (57) warga Kecamatan Bangodua tersebut meninggal pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia meninggal dunia saat mendapat perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Indramayu.
"Pasien masuk jam 17.00 WIB dari Puskesmas Kerticala kemudian kita diberikan bantuan kita lakukan penanganan dan segala macam tapi kemarin tanggal 5 sekitar jam 19.30 WIB pasien meninggal dunia," ujar dia.
• Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Jenis Makanan yang Kaya akan Vitamin E Ini
• Seorang Bidan Buka Praktek Aborsi Ilegal di Hotel, Setiap Bulan Menerima Pasien Pasangan Muda
Sebelum meninggal dunia, kepada tim medis pasien juga mengeluhkan sesak napas dan demam tinggi.
Selain itu, pasien juga diketahui ada riwayat berpergian ke Jakarta yang menjadi wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona.
"Pasien ada riwayat dari Jakarta, suaminya juga sempet dirawat seabagi PDP, tapi alhamdulillah sekarang suaminya sehat," ujarnya.