Seorang PDP di Indramayu Meninggal
Sudah Ada 5 PDP yang Meninggal, Pemkab Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan status tanggap darurat pandemi Covid-19.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan status tanggap darurat pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul dengan terus meningkatnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Indramayu setiap harinya.
• Victor Igbonefo Rindu Latihan Bersama Dengan Tim Persib Bandung
Terlebih hingga saat ini tercatat sudah ada sebanyak 5 PDP Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia.
Kendati demikian, sampai sekarang belum ditemukan adanya pasien berstatus positif virus corona, sedangkan lima orang PDP Covid-19 yang meninggal dunia itu semuanya dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil rapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, menyikapi hal ini Pemkab Indramayu sudah berbenah untuk menerapkan langkah-langkah lebih aktif lagi dalam penanganan virus corona.
• Zodiak Besok, Rabu 8 April 2020: Sagitarius Terjebak Situasi Buruk, Ada yang Iri Dengan Aquarius
Langkah aktif tersebut juga akan melibatkan struktural pemerintahan hingga level kuwu atau kepala desa.
"Contohnya di Desa Kalensari Kecamatan Widasari, di sana mereka memiliki rumah isolasi mandiri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Pendopo Indramayu, Selasa (7/4/2020).
Adapun rumah isolasi mandiri ini akan menjadi tempat para ODP Covid-19 untuk di karantina di tingkat desa.
Di rumah isolasi mandiri itu juga akan disiapkan segala keperluan yang dibutuhkan ODP dalam masa karantina selama 14 hari.
Adapun sumber anggaran yang digunakan untuk karantina bisa digunakan oleh masing-masing kepala desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Itu salah satu langkah aktif yang akan kita coba dan kita rapatkan dengan para camat," ujarnya.
"Kita kemarain camat-camat hadir dalam rapat evaluasi, kita minta imbauan camat ke kuwunya, kan di sana ada DD dan ADD ya, sesuai dengan edaran dari pemerintah untuk DD dan ADD itu bisa digunakan untuk penangann Covid-19," lanjut Deden Bonni Koswara.
PDP yang meninggal negatif corona
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 kelima di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia dinyatakan negatif virus corona.