Aborsi Ilegal
Seorang Bidan Buka Praktek Aborsi Ilegal di Hotel, Setiap Bulan Menerima Pasien Pasangan Muda
Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.
TRIBUNCIREBON.COM - Melakukan praktik aborsi ilegal, seorang bidan diamankan polisi.
Wanita berusia 31 tahun itu sat ini suduah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.
Praktik aborsi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun, berhasil mengamankan, perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengejalaskan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.
Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga keshatan atau bidan.
"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.
Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," katanya dikutip dari Surya.co.id.
Diketahui, perempuan muda berusia 17 tahun yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
• Seorang Wanita Tewas di Bekasi Setelah Dibunuh Berondongnya, Ini Pengakuan Pelaku
• Mira Disiram Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup, Transgender Ini Dituduh Mencuri Dompet dan Ponsel
Sedangkan bidan yang melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya, Minggu (5/4/2020).
Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkannya.
Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.
"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan. Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.
• Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun Gara-gara Rewel Tak Mau Makan