Aborsi Ilegal

Seorang Bidan Buka Praktek Aborsi Ilegal di Hotel, Setiap Bulan Menerima Pasien Pasangan Muda

Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi jenazah bayi 

TRIBUNCIREBON.COM - Melakukan praktik aborsi ilegal, seorang bidan diamankan polisi.

Wanita berusia 31 tahun itu sat ini suduah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.

Praktik aborsi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun, berhasil mengamankan, perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengejalaskan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga keshatan atau bidan.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.

Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," katanya dikutip dari Surya.co.id.

Diketahui, perempuan muda berusia 17 tahun yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Seorang Wanita Tewas di Bekasi Setelah Dibunuh Berondongnya, Ini Pengakuan Pelaku

Mira Disiram Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup, Transgender Ini Dituduh Mencuri Dompet dan Ponsel

Sedangkan bidan yang melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya, Minggu (5/4/2020).

 

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkannya.

Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan. Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.

Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun Gara-gara Rewel Tak Mau Makan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved