Aborsi Ilegal
Seorang Bidan Buka Praktek Aborsi Ilegal di Hotel, Setiap Bulan Menerima Pasien Pasangan Muda
Sang bidan tidak membuka praktik di rumah, namun ia menyewa kamar hotel untuk menjalankan praktik aborsi kepada pasiennya.
Pengakuan Bidan
Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.
SM mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi dari pasangan muda yang datang kepadanya.
Pengakuan itu diungkapkan SM kepada polisi.
"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi, tapi ini masih kami dalami keterangannya.
Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020) melansir Kompas.com.

Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.
Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.
"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar dia.
Janin Bayi Baru Keluar 3 Hari
Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.
Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.
Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.
Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.
• Daftar Harga Hp Oppo Bulan April 2020: Oppo Reno3 Rp 5 Jutaan, Oppo A1K Cuma Rp 1,5 Jutaan
• Virus Corona Mewabah, Anggota Polisi dan Keluarganya Dilarang Mudik Saat Idul Fitri