Kuningan Tak Lockdown Melainkan Social Distancing, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kuningan
Ketua DPRD Kuningan mengatakan, sebelum bicara tentang penting atau tidaknya Lockdown, seharusnya kita pahami bersama apa itu lockdown.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Presiden Jokowi dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19, tidak memilih kebijakan Lockdown, melainkan dengan cara social distancing.
“Sekalipun kebijakan ini banyak yang mengkritik. Namun tentunya pilihan social distancing sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang baik dari sisi kewilayahan, sosial dan keamanan serta aspek lainnya,” ungkap Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada awak media, Minggu (29/03/2020).
• Ternyata Tak Semua Orang Bisa Terinfeksi Virus Corona, Begini Cara untuk Mengetahuinya
Politisi PDI Perjuangan ini menanayakan apakah kuningan perlu lockdown atau tidak.
Dia mengatakan, sebelum bicara tentang penting atau tidaknya Lockdown, seharusnya kita pahami bersama apa itu lockdown.
Sebab, secara harfiah lockdown adalah mengunci wilayah. “
Pertanyaannya, apakah itu perlu dilakukan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Zul.
• Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemuda Tangkal Corona Membuat Wastafel Portable untuk Umum
Dia menyebutkan, pertama yang dirinya ingin sampaikan bahwa Kabupaten Kuningan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lockdown atau dalam undang undang disebut sebagai Karantina wilayah adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Pusat dan harus berdasarkan instruksi Presiden.
Kemudian, perhatian berikutnya yang harus diberikan pemerintah adalah kepada para dokter para medis dan seluruh petugas di rumah.
“Mereka adalah pejuang pejuang kemanusiaan yang harus diberi insentif lebih dari pemerintah,” ujarnya.
• Rosa Meldianti Ikutan Tren Until Tomorrow, Foto Masa Lalu Keponakan Dewi Perssik Ini Jadi Sorotan
Dan Kebijakaan ini, kata Zul, sangat tepat dilakukan di Kuningan dengan pertimbangan kewilayahan dan urban.
“Bayangkan apabila lockdown diterapkan di Kuningan berapa banyak warga Kuningan yang pulang ke Kuningan dan di perbatasan dikunci untuk tidak masuk kampung halaman."
"Mereka harus pulang kemana bisa jadi mereka yang diperlakukan penguncian ini justru berpotensi menimbulkan wabah."
“Nah, bagaimana dengan Kabupaten Kuningan?,” ujar Zul.
Disebutkan, secara umum Kuningan tentu harus mengikuti kebijakan pusat yaitu Social distancing, di antaranya melaksanakan perilaku sehat, disiplin untuk membersihkan diri, tidak berjabat tangan, membatasi keluar rumah, hindari kerumunan masa dan jaga jarak antar sesama.