Virus Corona Mewabah

Jokowi Minta Tukang Ojek, Sopir Taksi, Pengusaha Kecil Tak Khawatir, Cicilan Kredit Ditunda Setahun

Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan keterangan terkait situasi pasca-pengumuman hasil Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Seperti yang terjadi belum lama ini, terjadi bentrok antara pengemudi ojek dan debt collector pihak leasing di Sleman, Yogyakarta.

"Nah kita juga inginkan hal ini konkret agar tidak ada konflik," kata Igun.

Ciri-ciri Awal Terinfeksi Virus Corona, Anda Harus Segera Berobat Jika Alami Gejala Mencurigakan Ini

Walau Dilarang Gelar Resepsi, Pasangan Pengantin Bangga Akad Nikahnya Disaksikan Polisi Cilimus 

Dihubungi secara terpisah terkait keluhan asosiasi ojek online ini, Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia enggan memberi tanggapan.

Angkie meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan selaku pelaksana teknis kebijakan.

"Untuk teknis ini bisa langsung konfirmasi ke OJK," kata Angkie.

Sementara itu Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot belum merespon telepon atau pun pesan singkat dari kompas.com.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan ini diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun kedepan.

"Bank dan industri keuangan non-bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut. "Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/10521581/jokowi-minta-pemda-beri-bantuan-sosial-ke-warga-terdampak-covid-19.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved