Virus Corona Mewabah

Jokowi Minta Tukang Ojek, Sopir Taksi, Pengusaha Kecil Tak Khawatir, Cicilan Kredit Ditunda Setahun

Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan keterangan terkait situasi pasca-pengumuman hasil Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

INILAH Doa Qunut Nazilah, MUI Imbau Umat Islam Baca Doa Itu, Agar Terhindar dari Musibah Covid-19

Tetangga Merasa Heran, Nenek dan Cucu yang Tinggal di Rumah Ambruk Tak Pernah Dapat Bantuan BPNT

Ayo Baca Doa Agar Terhindar dari Segala Bentuk Penyakit, Termasuk Terhindar Dari Virus Corona

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19. Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona

Bantuan Sosial

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan, penanganan covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

"Saya berikan contoh misalnya sebuah provinsi atau kabupaten/kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi ditutup semuanya seperti pasar, tolong ini benar-benar dihitung dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona. Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

Di sinilah peran Pemda untuk bisa memberi bantuan sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved