Virus Corona Mewabah

Jokowi Minta Tukang Ojek, Sopir Taksi, Pengusaha Kecil Tak Khawatir, Cicilan Kredit Ditunda Setahun

Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat

Editor: Machmud Mubarok
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan keterangan terkait situasi pasca-pengumuman hasil Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

"Jangan hanya menutup tapi tidak dibarengi social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat," tuturnya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. 

Masih Ditagih

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut banyak anggotanya masih ditagih cicilan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan kebijakan untuk menangguhkan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek atau pun supir taksi online. Penangguhan cicilan tersebut diberikan sebagai dampak dari pandemi virus corona ( Covid-19).

Igun menyebut, setelah pernyataan Presiden itu, sejumlah anggotanya sudah mendatangi bank atau pun perusahaan pembiayaan untuk mengajukan permohonan.

Namun, mereka justru ditolak karena perusahaan beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait kebijakan penangguhan cicilan tersebut.

"Leasing juga mengeluarkan surat bahwa mereka ini belum dapat acuan atau pemberitahuan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Igun kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Alhasil, menurut Igun, banyak pengemudi ojek online yang masih mendapat tagihan untuk membayar cicilan sepeda motornya bulan ini.

"Sudah ada yang ditagih-tagih, sudah banyak," kata dia.

Yuk Baca Doa Qunut Nazilah, MUI Imbau Umat Islam Baca Doa Itu, Agar Terhindar dari Virus Corona

Doa Tolak Bala Tolak Wabah Mohon Pertolongan Allah SWT Lengkap dengan Huruf Latin dan Terjemahannya

Igun mengatakan, ia sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menangguhkan pembayaran cicilan ini.

Menurut dia, hal tersebut memang sangat membantu para pengemudi ojek online yang pendapatannya menurun karena kebijakan physical distancing. Namun, ia berharap implementasi program ini benar-benar berjalan di lapangan.

"Jadi kita minta segera direalisasikan oleh pemerintah, oleh OJK, dan bisa segera diterapkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar apa yang direncanakan pemerintah ini segera direalisasikan," ucap dia.

Jika tak ada langkah yang konkret di lapangan, Igun justru khawatir kebijakan pemerintah ini justru akan melahirkan konflik antara pengemudi dan pihak leasing.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved