Tutup Kunjungan Selama 14 Hari, Lapas II Cijoho Kuningan Sediakan Fasilitas WA untuk Warga Binaan
apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona, maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Wabah Virus Corona (Covid-19) yang menyebar di sejumlah daerah, membuat Lapas Kelas II A Kuningan memutuskan dan menutup kunjungan sementara waktu.
Tindakan ini berdasarkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat, Alfi Jahrin Kiemas.
"Arahan itu terkait pencegahan Covid-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI baik soal pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah Jabar," kata Alfi Jahrin Kiemas Kamis, (19/03/2020).
Adapun isi arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar, di antaranya melakukan sosialisasi kepada warga binaan tentang Virus Corona.
"Menyosialisasikan kepada warga binaan mengenai penundaan kunjungan sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan selama waktu yang ditentukan," ujarnya.
Kemudian apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona, maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib.
"Selanjutnya semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara waktu, hingga batas waktu yang ditentukan," kata Alfi.
• Dosen Matematika ITB Memprediksi Puncak Corona Terjadi Pada Akhir Maret, Kasus Positif 600 Per Hari
• Hah, Benarkah Sperma Bisa Bikin Kulit Wajah Kinclong, Jerawat Beneran Bisa Minggat? Ini Jawabannya
• Larangan Salat Jumat di Masjid Itu Masuk Kategori Rukhsah, DKM Hidayatul Islam Tetap Salat di Masjid
Kalapas Klas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu mengatakan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga binaan.
“Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kuningan, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesahatan badan pribadi masing-masing," ujarnya.
Sediakan WA di Komputer
Lapas Kelas II A Kuningan memberi fasilitas komunikasi online bagi warga binaan, agar tetap berhubungan dengan keluarganya.
"Hal ini dilakukan, akibat adanya keputusan untuk menutup kunjungan sementara waktu bagi warga binaan," kata dia.
Instruksi Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Kita membatasi kontak warga binaan dengan pihak luar, dalam hal ini yang biasa bertemu yaitu keluarganya,” katanya.