Paranormal Abal-abal di Kuningan Ditangkap, Korban Disetubuhi Sebagai Syarat Penyembuhan Anak Korban

Polisi menangkap Sutarno tersangka kasus penipuan dan melakukan tindak tak senonoh terhadap perempuan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Polisi menangkap Sutarno tersangka kasus penipuan dan melakukan tindak tak senonoh terhadap perempuan, di Mapolres Kuningan, Kamis (5/3/2020) 

Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Polisi menangkap Sutarno tersangka kasus penipuan dan tindakan tak senonoh terhadap perempuan.

Sutarno alias Nano merupakan warga Dusun Parakan II, RT 05/ 02, Desa Parakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Petani di Indramayu Ingin Pemerintah Buat Balai Benih Guna Tampung Terobosan dari Petani

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat menjelaskan kepada awak media, di Halaman Mapolres Kuningan, Kamis, (5/03/2020).

AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menjelaskan, kejadian itu bermula dari pelaporan korban yang merasa tertipu oleh tersangka, beberapa waktu lalu. Tidak menunggu lama, polisi pun mengejar tersangka.

Syahnaz Ngamuk Bayinya Ditawar Rp 1 M di Akun Jual Beli Bayi, Anak Baim Wong Juga Jadi Korban

VIDEO - Empat Spesial Pencuri Motor Dibekuk Polres Kuningan, Biasa Beraksi Pakai Kunci T

Jajaran unit reskrim Polres Kuningan, akhirnya berhasil menangkap tersangka yang sudah berkeluarga tersebut.

“Anggota kami tangkap tersangka di rumahnya,” ungkap , AKBP Lukman Syafri Dandel Malik.

Motif penipuan yang tersangka lakukan, lanjut AKBP Lukman, tersangka yang mengaku orang pintar ini berkenalan dengan calon korban di media sosial facebook.

Tak Perlu Keluarkan Banyak Uang, Gunakan Masker Alpukat Untuk Atasi Kulit Kering, Ini Cara Buatnya

Kontak dari perkenalan dunia maya tersebut, korban mendatangi rumah tersangka untuk melanjutkan obrolan, seperti yang disiarkan dalam akun facebook tersangka.

“Korban datang ke rumah tersangka, untuk minta pengobatan, untuk anak korban dan dimintai uang sebesar Rp. 5 juta,” kata Lukman.

Di tempat sama, tersangka menjelaskan, perkenalan tersebut dilangsungkan hingga korban datang ke rumahnya.

Tersangka ini mengaku paranormal ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Ini Dia Amalan-amalan Penolak Musibah Termasuk Virus Corona Kata Ustaz Abdul Shomad

“Sudah kasih saran untuk pengobatan anaknya, si perempuan itu langsung saya ajak hubungan intim,” terang tersangka kepada awak media.

Tak sampai di situ, tersangka yang penasaran dengan kebaikan korban hingga dapat menyerahkan tubuhnya juga mengelabui korban dengan melakukan peminjaman uang sebesar Rp. 5 juta.

“Uang sisanya, tinggal Rp. 500 ribu,” jelas dia.

Awal pembuatan akun facebook, tersangka mengatakan bahwa itu memang akun facebook baru yang sudah direncanakan untuk berbuat kejahatan tersebut.

4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi di Jakarta, Ada yang Menimbun 1 Gudang

“Itu akun baru,” kata tersangka

Tersangka pun mengaku berapa kali melakukan hubungan intim dengan korban tersebut.

Kemudian, kata dia, korban yang pernah tidur bareng itu berusia sekitar 40 tahunan.

“Mungkin ada 40 tahun pak,” ujar dia.

Demi Naik Haji, Nenek Saliah Sebatang Kara Rela Hidup Gelap Gulita Tanpa Lampu di Gubuknya

Alasan melakukan hubungan dengan korban, kata tersangka, itu terjadi tidak ada paksaan satu sama lain.

“Ya suka sama suka aja,” celotehnya.

Dalam kesempatan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melanjutkan, tersangka dikenai hukuman sesuai pelanggaran pasal 378, tentang penipuan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved