Komplotan Curanmor Ditangkap

Polisi Sempat Buntuti Pelaku dari Kuningan ke Majalengka, Dua Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Polres Majalengka mendapatkan informasi bahwa identitas pelaku berada di wilayah perbatasan Kuningan-Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tiga pelaku curanmor dibebuk Polres Majalengka 

Penangkapan tiga orang pelaku atas kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Majalengka berawal dari laporan seorang warga.

Erwin Kurniawan (43) warga Blok Landeuh RT 001/002, Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka melapor atas kehilangan sepeda motornya.

Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Majalengka
Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Majalengka (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

 Teddy Suami Mendiang Lina Tunjukkan Keahlian Pijat, Pria Ini Sontak Meringis Kesakitan: Kaget Sih!

Motor bermerk Yahama Mio nopol E 3689 XV milik Erwin hilang saat terpakir di halaman rumahnya.

"Kehilangan motornya, membuat dirinya beserta istri atas nama Endang melapor ke Mapolsek Banjaran. Alhasil polisi langsung melakukan penyelidikan setelah diketahui identitasnya," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, Rabu (11/2/2020).

AKBP Mariyono menyampaikan, menurut Erwin, anaknya yang bernama Reno memarkirkan sepeda motor miliknya itu di depan rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah memarkirkan motornya, Reno langsung masuk ke dalam rumah.

"Tidak lama berselang saat Reno hendak memasukkan motornya ke dalam rumah, didapati motor tersebut telah hilang, ia langsung memberitahukan kepada bapaknya, Erwin. Dan pelapor langsung melapor ke Mapolsek Banjaran," ucapnya.

"Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan alhasil polisi berhasil membekuk para pelaku tersebut, berikut sejumlah barang buktinya, pada Sabtu (8/2/2020)," kata dia.

Saat ini, lanjut AKBP Mariyono, ketiga orang pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

"Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.

Pelaku curanmor ditembak saat coba kabur

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil membekuk komplotan spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Majalengka.

//

Ada belasan motor berbagai merk dan satu buah kunci T serta beberapa surat penting lainnya yang diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui didampingi Kasat Kasat Reksrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengungkapkan, ada tiga pelaku yang diamankan dan ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Pos Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Pos Polres Majalengka (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

 Bingung dengan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Akan Tempatkan Pacar Abash di Ruangan Khusus

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved