Kasus Suap Bupati Indramayu
Sidang Kasus Bupati Indramayu, Terdakwa Benarkan Rp 1,6 M ke Anggota DPRD Jabar Bukan Fee Banprov
Rozaq mengakui ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan itu, Carsa meminta bantuan anggaran banprov untuk Pemkab Indramayu.
"Sepengetahuan saya memang demikian tapi teknisnya saya tidak tahu," ujar Supendi.
Kemudian, jaksa meminta penjelasan lebih rinci soal keterangan yang dibenarkan Supendi itu.
"Misalnya pak Yance minta proyek di Dinas PUPR Indramayu 2019 senilai Rp 40 M. Saya suruh Omarsyah untuk mengatur teknisnya gimana supaya dimenangkan pak Yance," ujar Supendi.
Mendengar jawaban itu, jaksa meminta penjelasan Supendi ihwal Yance yang mantan bupati namun masih bisa mengatur proyek.
"Anda kan bupati, gimana logikanya pak Yance yang mantan Bupati bisa mengatur proyek," ucap jaksa. Supendi berdalih, Yance memang mendominasi di Indramayu, apalagi istrinya, Anna Sophanah juga turut jadi bupati.
"Untuk 2019 saya menjabat bupati sejak 2019 sehingga perencanaan dan pelaksanaannya tidak terlibat secara langsung karena perencanaan 2019 oleh ibu Anna Sophanah, istri pak Yance," kata Supendi.
Selain itu, Supendi juga mengkonfirmasi soal keterlibatan Yance dalam pengaturan mutasi dan rotasi di Pemkab Indramayu. Jaksa mengungkapnya lewat keterangan Supendi di BAP dan Supendi membenarkannya. Termasuk soal dana Banprov 2019.
"Terkait Banprov 2019 sebagian besar dana banprov diatur pak Yance tapi saya tidak tahu teknis dan nilainya. Yang tahu Omarsyah, peran saya selaku Bupati sangat kecil dan tidak terlibat sama sekali urusan mutasi dan rotasi karena itu diatur perannya sama pak Yance," ucap jaksa membacakan keterangan Supendi di BAP.
"Iya, betul seperti itu sepengetahuan saya. Tapi untuk detail teknisnya saya tidak tahu," kata dia.
Sementara itu, jaksa juga mengungkap soal peran pemberian uang dari Carsa sebanyak 27 transaksi. Transaksi tersebut mulai dari jutaan hingga ratusan juta.
Salah satunya soal pemberian uang Rp 100 juta untuk pembayaran pagelaran wayang belakangan di OTT KPK.
"Iya, itu uang dari Carsa untuk pagelaran Wayang," ucap Supendi.
Adapun Yance sendiri akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan pekan depan untuk dikonfirmasi ihwal kesaksian Supendi.
Di persidangan yang dimulai pukul 19.30 itu, selain Supendi, yang dihadirkan sebagai saksi yakni Omarsyah selakui Kadis PUPR dan Wempi selaku Kabid di Dinas PUPR Pemkab Indramayu. Ketiganya ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan suap oleh Carsa.Ketiganya belum disidang. (*)