Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci

Biaya Pemeliharaan Tol Palikanci Meningkat Setiap Tahunnya, Tahun Ini Mencapai Rp41 Miliar

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 30-an miliar pertahun.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo (kiri) dan Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono (kanan) menunjukkan kondisi ban gompal kendaraan yang terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT Jasa Marga Cabang Palikanci mengakui biaya pemeliharaan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci) meningkat setiap tahunnya.

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengatakan, selama 2019 anggaran pemeliharaan ruas tol itu mencapai Rp 41 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 30-an miliar pertahun.

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

Tidak Hanya Muatan Berlebih, Kondisi Ban Kendaraan yang Terkena Razia ODOL Dinilai Membahayakan

"Untuk tahun ini kami ajukan ke pusat Rp 30-an miliar, tapi biasanya realisasinya lebih dari itu," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai razia kendaraan over dimension and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

Agus juga mengakui ruas jalan Tol Palikanci yang merupakan bagian dari Tol Transjawa tersebut rawan mengalami kerusakan.

Ia mengatakan, kerusakan jalan yang biasa terjadi di ruas Tol Palikanci ialah jalan retak, ambles, dan bergelombang.

Pihaknya juga telah memetakan titik mana saja yang telah mengalami kerusakan dan berpotensi rusak dalam waktu dekat.

VIDEO - 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Tol Palikanci Cirebon, Kebanyakan Bannya Gundul

Jasa Marga Sebut Truk ODOL Perusak Jalan Tol Palikanci Cirebon Karena Kelebihan Muatan

Data itupun, menurut dia, sudah diajukan ke Jasa Marga pusat berikut rancangan anggaran perbaikannya.

"Sudah diajukan tinggal menunggu pelaksanaan perbaikan jalannya, mudah-mudahan tahun ini titik yang mengalami kerusakan tidak terlalu banyak," ujar Agus Hartoyo.

Dalam razia ODOL itu, sedikitnya ada 10 kendaraan besar yang ditilang karena muatannya melebihi batas maksimal.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

Truk ODOL Rusak Jalan Tol

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, menyebut kendaraan besar yang muatannya melebihi batas maksimal menjadi perusak ruas jalan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, kendaraan yang muatannya berlebihan itu membuat ketebalan aspal semakin menipis sehingga mudah rusak.

Menurut dia, beban kendaraan yang terlalu berat mengakibatkan jalan rentan mengalami kerusakan.

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

Tidak Hanya Muatan Berlebih, Kondisi Ban Kendaraan yang Terkena Razia ODOL Dinilai Membahayakan

"Memang kerusakan jalan Tol Palikanci diakibatkan kendaraan over dimension and over load (ODOL)," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020).

Ia mengatakan, kerusakan jalan yang biasa terjadi di ruas Tol Palikanci ialah jalan retak, ambles, dan bergelombang.

Kerusakan badan jalan itu disebabkan tingginya beban yang diterima dari kendaraan yang melintasinya.

Karenanya, pihaknya rutin menggelar razia ODOL setiap bulannya untuk meminimalisir kerusakan ruas jalan Tol Palikanci.

Bus Hantam Truk Tronton di Tol Cipali Majalengka, 2 Luka Berat 4 Luka Ringan Inilah Nama-nama Korban

Minat Merantau ke Kalimantan? Ada Lowongan Kerja di Bank Daerah PT BPD Kaltim Kaltara, Minimal S1

"Selain itu, razia ODOL juga untuk menekan kecelakaan di ruas Tol Palikanci," ujar Agus Hartoyo.

Dalam razia ODOL itu, sedikitnya ada 10 kendaraan besar yang ditilang karena muatannya melebihi batas maksimal.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

Kelebihan Muatan dan Ban Berbahaya

Petugas gabungan menggelar razia over dimenson and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

Sedikitnya ada 10 kendaraan yang terjaring razia karena muatannya melebihi batas maksimal dan langsung diberikan tilang.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

BREAKING NEWS Sopir Ngantuk, Bus Pariwisata Hantam Truk Tronton di Tol Cipali KM 164, 2 Luka Berat

Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono, mengakui sebagian kendaraan yang terjaring razia kondisi bannya telah gundul.

"Bahkan, ada yang sudah kelihatan benang ataupun kawat di bannya, itu bahaya banget," ujar Dwi Triono saat ditemui usai razia.

Ia mengatakan, kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan karena ban bisa pecah di tengah jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Secara umum setiap ban kendaraan besar mampu menahan beban muatan maksimal tiga ton.

27 Kucing Mati Mendadak karena Virus di Karanganyar, Bisa Menular? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Gadis Cantik Bernasib Malang Menderita Kanker Otot Sejak 6 Bulan Terakhir, Padahal Baru Lulus SMA

Namun, jika muatan kendaraan melebihi batas maksimal maka tetap membahayakan meski kondisi bannya masih baru.

"Tadi ada juga ban yang vulkanisir, kalau ban belakang enggak masalah tapi di ban depan itu tidak disarankan," kata Dwi Triono.

Dalam kesempatan itu, Dwi Triono terlihat mengecek kondisi ban setiap kendaraan besar yang diperiksa petugas gabungan.

Ia bersama Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengecek satu persatu ban yang terdapat dalam setiap kendaraan.

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Bikin Penasaran, Postingan Putri Delina Curi Perhatian

Tedy Pardiyana Bawa Bayinya Datangi Polrestabes Bandung, Tunggu Pengumuman Autopsi Lina Sore Ini

Keduanya pun sempat menemukan kendaraan besar yang terjaring razia ODOL dan kondisi ban depannya telah gompal.

Bahkan, Dwi dan Agus langsung menegur sopir kendaraan itu karena kondisi bannya membahayakan.

Mereka mengimbau agar sopir lebih berhati-hati dan menyarankan segera mengganti ban yang gompal itu.

Terjaring Razia

Sebanyak 10 kendaraan terjaring razia Over Dimension and Over Load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.

Dalam kurun satu jam, petugas mengecek 25 kendaraaan dan 10 di antaranya terbukti melanggar batas maksimal sehingga dikenakan tilang.

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengatakan, muatan 10 kendaraan itu terbukti melebihi batas maksimal.

Hal itu diketahui dari hasil penimbangan menggunakan alat khusus yang telah disiapkan.

"Pengemudi yang terjaring razia langsung diberikan surat tilang oleh kepolisian," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, razia ODOL merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap bulannya.

Gadis Cantik Asal Indramayu Ini Hanya Bisa Pasrah Menderita Kanker Otot, Tidur Telungkup di Kasur

Mengurangi Makan Nasi Bisa Turunkan Berat Badan & Cegah Diabetes, Tapi Perlu Perhatikan Hal Ini

Menurut dia, razia tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Palikanci.

"Truk ODOL ini tidak stabil lajunya karena muatannya kelebihan sehingga rawan memicu kecelakaan tabrak belakang," ujar Agus Hartoyo.

Agus mengatakan, selama Januari 2020 sedikitnya terjadi lima kecelakaan di sepanjang ruas Tol Palikanci.

Kecelakaan itu sebagian besarnya disebabkan tabrak belakang kendaraan yang muatannya berlebih.

"Kendaraan ODOL ini biasanya menabrak atau ditabrak dari belakang. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," kata Agus Hartoyo.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Jasa Marga Sebut Truk ODOL Perusak Jalan Tol Palikanci Cirebon Karena Kelebihan Muatan
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved