Selasa, 28 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kabar Selebritis

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Bikin Penasaran, Postingan Putri Delina Curi Perhatian

Sosok Lina Jubaedah semakin menjadi perbincangan setelah mantan istri komedian, Sule atau Entis Sutisna itu meninggal dunia.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instgaram
Lina dan anak-anak hasil perkwainan dengan Sule 

TRIBUNCIREBON.COM - Sosok Lina Jubaedah semakin menjadi perbincangan setelah mantan istri komedian, Sule atau Entis Sutisna itu meninggal dunia.

//

Kematian Lina Jubaedah yang penuh teka-teki berbuntut panjang setelah putranya dari Sule, Rizky Febian membuat laporan kepada polisi.

Berdasarkan kronologinya, diketahui Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2019, di rumahnya di Kota Bandung.

Ia sempat pingsan setelah melaksanakan sholat subuh bersama suaminya, Tedy Pardiyana alias Teddy.

Melihat sang istri pingsan, Teddy bersama putri Lina yang saat itu menginap di rumahnya, Putri Delina langsung membawa Lina ke RS Al Islam.

Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Lina sudah meninggal dunia.

 Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan Hari Ini, Postingan Putri Delina Curi Perhatian

Jenazah mantan istri Sule pun langsung dimakamkan di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung.

Sempat beredar kabar meninggalnya Lina akibat serangan jantung, tapi kabar itu ditepis keluarga. Belakangan beredar kabar bahwa Lina punya penyakit lambung.

Suasana puluhan orang saat berada di rumah duka beralamat di Jalan Rasamala Asri 1, Perumahan Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/1/2020), malam
Suasana puluhan orang saat berada di rumah duka beralamat di Jalan Rasamala Asri 1, Perumahan Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/1/2020), malam (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Namun, kematian Lina ini membuat Rizky Febian penasaran atas penyebab dan kronologi ibunya sampai meninggal, termasuk riwayat penyakit ibunya.

Ia kemudian, mengajukan laporan atas dugaan kejanggalan kematian ibunya pada 6 Januari 2020 ke Polrestabes Bandung.

Disebutkan, seperti ada lebam di tubuh Lina. Belakangan diketahui, ada warna biru-biru di tubuh Lina Jubaedah.

Dalam laporan itu, Rizky Febian mencantumkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 tentang pembunuhan. Namun, dalam laporan itu tidak ada pihak yang dilaporkan.

Polisi pun langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Pada 8 Januari 2020, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mendiang Lina, di kawasan Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung.

Pihak kepolisian melakukan olah TKP selama 2,5 jam dan membawa CPU komputer, ponsel Lina, hingga rekaman CCTV.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved