Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci
Jasa Marga Sebut Truk ODOL Perusak Jalan Tol Palikanci Cirebon Karena Kelebihan Muatan
Pasalnya, kendaraan yang muatannya berlebihan itu membuat ketebalan aspal semakin menipis sehingga mudah rusak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, menyebut kendaraan besar yang muatannya melebihi batas maksimal menjadi perusak ruas jalan Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, kendaraan yang muatannya berlebihan itu membuat ketebalan aspal semakin menipis sehingga mudah rusak.
Menurut dia, beban kendaraan yang terlalu berat mengakibatkan jalan rentan mengalami kerusakan.
• BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon
• Tidak Hanya Muatan Berlebih, Kondisi Ban Kendaraan yang Terkena Razia ODOL Dinilai Membahayakan
"Memang kerusakan jalan Tol Palikanci diakibatkan kendaraan over dimension and over load (ODOL)," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, kerusakan jalan yang biasa terjadi di ruas Tol Palikanci ialah jalan retak, ambles, dan bergelombang.
Kerusakan badan jalan itu disebabkan tingginya beban yang diterima dari kendaraan yang melintasinya.
Karenanya, pihaknya rutin menggelar razia ODOL setiap bulannya untuk meminimalisir kerusakan ruas jalan Tol Palikanci.
• Bus Hantam Truk Tronton di Tol Cipali Majalengka, 2 Luka Berat 4 Luka Ringan Inilah Nama-nama Korban
• Minat Merantau ke Kalimantan? Ada Lowongan Kerja di Bank Daerah PT BPD Kaltim Kaltara, Minimal S1
"Selain itu, razia ODOL juga untuk menekan kecelakaan di ruas Tol Palikanci," ujar Agus Hartoyo.
Dalam razia ODOL itu, sedikitnya ada 10 kendaraan besar yang ditilang karena muatannya melebihi batas maksimal.
Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.
Kelebihan Muatan dan Ban Berbahaya
Petugas gabungan menggelar razia over dimenson and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).
Sedikitnya ada 10 kendaraan yang terjaring razia karena muatannya melebihi batas maksimal dan langsung diberikan tilang.
Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.
• BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon
• BREAKING NEWS Sopir Ngantuk, Bus Pariwisata Hantam Truk Tronton di Tol Cipali KM 164, 2 Luka Berat