Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci
Jasa Marga Sebut Truk ODOL Perusak Jalan Tol Palikanci Cirebon Karena Kelebihan Muatan
Pasalnya, kendaraan yang muatannya berlebihan itu membuat ketebalan aspal semakin menipis sehingga mudah rusak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono, mengakui sebagian kendaraan yang terjaring razia kondisi bannya telah gundul.
"Bahkan, ada yang sudah kelihatan benang ataupun kawat di bannya, itu bahaya banget," ujar Dwi Triono saat ditemui usai razia.
Ia mengatakan, kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan karena ban bisa pecah di tengah jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Secara umum setiap ban kendaraan besar mampu menahan beban muatan maksimal tiga ton.
• 27 Kucing Mati Mendadak karena Virus di Karanganyar, Bisa Menular? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
• Gadis Cantik Bernasib Malang Menderita Kanker Otot Sejak 6 Bulan Terakhir, Padahal Baru Lulus SMA
Namun, jika muatan kendaraan melebihi batas maksimal maka tetap membahayakan meski kondisi bannya masih baru.
"Tadi ada juga ban yang vulkanisir, kalau ban belakang enggak masalah tapi di ban depan itu tidak disarankan," kata Dwi Triono.
Dalam kesempatan itu, Dwi Triono terlihat mengecek kondisi ban setiap kendaraan besar yang diperiksa petugas gabungan.
Ia bersama Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengecek satu persatu ban yang terdapat dalam setiap kendaraan.
• Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Bikin Penasaran, Postingan Putri Delina Curi Perhatian
• Tedy Pardiyana Bawa Bayinya Datangi Polrestabes Bandung, Tunggu Pengumuman Autopsi Lina Sore Ini
Keduanya pun sempat menemukan kendaraan besar yang terjaring razia ODOL dan kondisi ban depannya telah gompal.
Bahkan, Dwi dan Agus langsung menegur sopir kendaraan itu karena kondisi bannya membahayakan.
Mereka mengimbau agar sopir lebih berhati-hati dan menyarankan segera mengganti ban yang gompal itu.
Terjaring Razia
Sebanyak 10 kendaraan terjaring razia Over Dimension and Over Load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).
Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.
Dalam kurun satu jam, petugas mengecek 25 kendaraaan dan 10 di antaranya terbukti melanggar batas maksimal sehingga dikenakan tilang.