Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci

Biaya Pemeliharaan Tol Palikanci Meningkat Setiap Tahunnya, Tahun Ini Mencapai Rp41 Miliar

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 30-an miliar pertahun.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo (kiri) dan Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono (kanan) menunjukkan kondisi ban gompal kendaraan yang terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020). 

Secara umum setiap ban kendaraan besar mampu menahan beban muatan maksimal tiga ton.

27 Kucing Mati Mendadak karena Virus di Karanganyar, Bisa Menular? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Gadis Cantik Bernasib Malang Menderita Kanker Otot Sejak 6 Bulan Terakhir, Padahal Baru Lulus SMA

Namun, jika muatan kendaraan melebihi batas maksimal maka tetap membahayakan meski kondisi bannya masih baru.

"Tadi ada juga ban yang vulkanisir, kalau ban belakang enggak masalah tapi di ban depan itu tidak disarankan," kata Dwi Triono.

Dalam kesempatan itu, Dwi Triono terlihat mengecek kondisi ban setiap kendaraan besar yang diperiksa petugas gabungan.

Ia bersama Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengecek satu persatu ban yang terdapat dalam setiap kendaraan.

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule Bikin Penasaran, Postingan Putri Delina Curi Perhatian

Tedy Pardiyana Bawa Bayinya Datangi Polrestabes Bandung, Tunggu Pengumuman Autopsi Lina Sore Ini

Keduanya pun sempat menemukan kendaraan besar yang terjaring razia ODOL dan kondisi ban depannya telah gompal.

Bahkan, Dwi dan Agus langsung menegur sopir kendaraan itu karena kondisi bannya membahayakan.

Mereka mengimbau agar sopir lebih berhati-hati dan menyarankan segera mengganti ban yang gompal itu.

Terjaring Razia

Sebanyak 10 kendaraan terjaring razia Over Dimension and Over Load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

Razia tersebut digelar petugas gabungan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan lainnya.

Dalam kurun satu jam, petugas mengecek 25 kendaraaan dan 10 di antaranya terbukti melanggar batas maksimal sehingga dikenakan tilang.

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, mengatakan, muatan 10 kendaraan itu terbukti melebihi batas maksimal.

Hal itu diketahui dari hasil penimbangan menggunakan alat khusus yang telah disiapkan.

"Pengemudi yang terjaring razia langsung diberikan surat tilang oleh kepolisian," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai kegiatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved