Truk Terjaring Razia ODOL di Palikanci

Biaya Pemeliharaan Tol Palikanci Meningkat Setiap Tahunnya, Tahun Ini Mencapai Rp41 Miliar

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 30-an miliar pertahun.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo (kiri) dan Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono (kanan) menunjukkan kondisi ban gompal kendaraan yang terjaring razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020). 

Menurut dia, beban kendaraan yang terlalu berat mengakibatkan jalan rentan mengalami kerusakan.

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

Tidak Hanya Muatan Berlebih, Kondisi Ban Kendaraan yang Terkena Razia ODOL Dinilai Membahayakan

"Memang kerusakan jalan Tol Palikanci diakibatkan kendaraan over dimension and over load (ODOL)," kata Agus Hartoyo saat ditemui usai razia ODOL di Rest Area 208 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (31/1/2020).

Ia mengatakan, kerusakan jalan yang biasa terjadi di ruas Tol Palikanci ialah jalan retak, ambles, dan bergelombang.

Kerusakan badan jalan itu disebabkan tingginya beban yang diterima dari kendaraan yang melintasinya.

Karenanya, pihaknya rutin menggelar razia ODOL setiap bulannya untuk meminimalisir kerusakan ruas jalan Tol Palikanci.

Bus Hantam Truk Tronton di Tol Cipali Majalengka, 2 Luka Berat 4 Luka Ringan Inilah Nama-nama Korban

Minat Merantau ke Kalimantan? Ada Lowongan Kerja di Bank Daerah PT BPD Kaltim Kaltara, Minimal S1

"Selain itu, razia ODOL juga untuk menekan kecelakaan di ruas Tol Palikanci," ujar Agus Hartoyo.

Dalam razia ODOL itu, sedikitnya ada 10 kendaraan besar yang ditilang karena muatannya melebihi batas maksimal.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

Kelebihan Muatan dan Ban Berbahaya

Petugas gabungan menggelar razia over dimenson and over load (ODOL) di Rest Area 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Mundu, Jumat (31/1/2020).

Sedikitnya ada 10 kendaraan yang terjaring razia karena muatannya melebihi batas maksimal dan langsung diberikan tilang.

Razia itupun tampak melibatkan PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Dishub, TNI, Polri, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), dan lainnya.

BREAKING NEWS: 10 Kendaraan Terjaring Razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palikanci Cirebon

BREAKING NEWS Sopir Ngantuk, Bus Pariwisata Hantam Truk Tronton di Tol Cipali KM 164, 2 Luka Berat

Ketua Team Tyre Adjusment Commitee APBI, Dwi Triono, mengakui sebagian kendaraan yang terjaring razia kondisi bannya telah gundul.

"Bahkan, ada yang sudah kelihatan benang ataupun kawat di bannya, itu bahaya banget," ujar Dwi Triono saat ditemui usai razia.

Ia mengatakan, kondisi semacam itu jelas sangat membahayakan karena ban bisa pecah di tengah jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved