TKW Asal Purwakarta Disiksa Majikan di Arab Saudi, Minta Dipulangkan Karena Sudah Bertahun-Tahun

kasus penyiksaan TKW ini berawal dari laporan dari pihak keluarga bahwa sudah enam bulan tak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga di Purwakarta.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
ILUSTRASI Enung binti Elan (40), seorang TKW warga Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, loncat dari lantai 3 sebuah apartemen di Jedah karena diduga akan diperkosa. Ia mengalami patah kaki dan saat ini dirawat di RS An Am Sabiya di Jedah. 

Namun, majikannya itu khawatir Tasini meninggal.

"Makanya majikannya memulangkan Tasini," ujar Wahyu.

Namun, Tasini hanya dibelikan tiket saja oleh majikannya.

Tasini yang lemah di kursi roda ditinggalkan majikannya di bandara.

Sudah Kantongi Agen Sponsor yang Salurkan Tasini

Pihak Disnakerin sudah mengetahui agen sponsor yang menyalurkan Tasini.

Diduga, Tasini disalurkan secara ilegal.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindak agen sponsor tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak sponsor memang akan bertanggungjawab menanggung biaya perawatan Tasini sampai selesai.

Termasuk gaji Tasini yang belum dibayarkan, pihak sponsor juga disebut bakal mengurusnya.

"Jadi Tasini baru mendapatkan gaji dua bulan saja. Sedangkan, dia sudah bekerja selama sembilan bulan," ujar Wahyu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved