TKW Asal Purwakarta Disiksa Majikan di Arab Saudi, Minta Dipulangkan Karena Sudah Bertahun-Tahun
kasus penyiksaan TKW ini berawal dari laporan dari pihak keluarga bahwa sudah enam bulan tak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga di Purwakarta.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Purwakarta bernama Oyah Aifah warga Pasawahan, mendapat perlakuan kasar alias disiksa majikannya di Arab Saudi dan meminta dipulangkan.
Anggota DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir mengatakan kasus penyiksaan TKW ini berawal dari laporan dari pihak keluarga bahwa sudah enam bulan tak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga di Purwakarta.
"Pihak keluarga akhirnya cari informasi ke temannya yang juga menjadi TKW di sana. Nah, menurut laporan temannya, Oyah ini disiksa majikannya dan mencari bantuan," kata Ceceng, Selasa (14/1/2020).
Selanjutnya, Ceceng pun mengaku langsung menindaklanjuti ke Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI yang menangani khusus buruh migran atau TKW.
"Kami sudah komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI agar kasus TKW ini segera diselesaikan dan dipulangkan. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak Oyah pun kini telah membuat laporan ke KBRI yang ada di Jeddah dan berharap kasus ini bisa secepatnya terselesaikan, karena menyangkut nyawa serta harga diri tenaga kerja bangsa Indonesia.
"Neng Oyah sebelum bekerja di majikan sekarang sempat kerja di salon teman majikannya. Tapi, neng Oyah difitnah sama temannya, sehingga pindah ke majikan baru tanpa sepengetahuan, hingga yang sekarang ini dapat perlakuan kekerasan," ujar Aab Abdurahman selaku saudara sepupu neng Oyah, di Purwakarta.
• Selain Serang Ashanty, Ada Dukun Santet Incar Arsy, Istri Anang Hermansyah: Kok Orang Sejahat Itu
• Puluhan ODGJ Akhirnya Pulang Kembali ke Majalengka Setelah Mendapat Sebulan Perawatan di RSJ Bogor
Aab juga menjelaskan bahwa Oyah ini bekerja bersama tiga orang temannya.
Selama dua tahun Oyah mendapat tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Terakhir itu difitnah mencuri emas dan membawa kabur tiga orang temannya sampai dibawa ke kantor polisi," katanya seraya menyebut Oyah bekerja selama 5 tahun di Arab Saudi.
Kasus Serupa
Satu lagi kisah sedih dialami pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Eti binti Udung Nosim (46) asal Kampung Cicantu Babakan RT 03/06, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong.
Ia pulang dari Timur Tengah karena sering dianiaya dan tidak dibayar gaji selama 5 tahun oleh majikannya.
Ibu yang mempunyai empat orang anak ini menceritakan, ia berangkat menjadi PRT ke negara Jeddah Saudi Arabia pada tahun 2010 melalui PT Rahmat Jasa Safira.