Puluhan ODGJ Akhirnya Pulang Kembali ke Majalengka Setelah Mendapat Sebulan Perawatan di RSJ Bogor
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin, Selasa (14/1/2020).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya kembali ke Kabupaten Majalengka setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor selama sebulan.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin, Selasa (14/1/2020).
Diketahui, pada tanggal 17 Desember 2019 lalu, sebanyak 32 ODGJ asal Majalengka mendapatkan program pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.
Ali mengatakan, dengan program tersebut dirinya bersyukur dapat membantu meringankan para pengidap ODGJ asal Majalengka yang saat ini ada kemajuan untuk sembuh.
Mereka, sudah kelihatan normal meski masih harus mendapatkan obat secara rutin.
"Kurang lebih satu bulan mereka di rawat disana. Alhamdulilah hari ini mereka kembali dengan banyak perubahan dan mereka sudah kelihatan normal tapi perawatan masih kita lakukan dengan pemberian obat secara rutin,” ujar Alimudin, Selasa (14/1/2020).
Alimudin berharap, denagn pengobatan dan perawatan secara bertahap ini, jumlah ODGJ di Kabupaten Majalengka akan berkurang.
• KPU Kabupaten Cirebon Masih Tunggu Izin Lelang Logistik Pemilu 2019, Kotak Suara dan Bilik Suara
• MotoGP 2020 Dimulai Maret 2020, Didominasi Pembalap Spanyol: Duo Marquez hingga Duo Espargaro
Sekaligus, merealisasikan tekad Majalengka untuk bebas pasung di tahun 2020 ini.
Sementara, Promotor Kesehatan Jiwa RSJ Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana menyampaikan, para pasien yang telah mendapatkan pengobatan harus rutin meminum obat.
Serta berkonsultasi dengan dokter pada Puskesmas maupun RS setempat.
"Tak lupa, pihak keluarga juga harus menjalin komunikasi hangat dengan pasien pasca rawat ODGJ,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pihak keluarga untuk membiarkan pasien beraktivitas.
Namun, aktivitas yang dilakukan harus sesuai dengan pasien dan dilakukan bertahap.
"Kepulangan ke-32 pasien usai rawat ODGJ Kabupaten Majalengka ini, sebagian besar dikatakan pulih terkontrol. Fungsi fisik seperti bisa jalan, fungsi sosial seperti bersalaman dan bertegur sapa, mereka bisa lakukan,” kata Iyep.