TKW Asal Purwakarta Disiksa Majikan di Arab Saudi, Minta Dipulangkan Karena Sudah Bertahun-Tahun
kasus penyiksaan TKW ini berawal dari laporan dari pihak keluarga bahwa sudah enam bulan tak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga di Purwakarta.
Tasini, TKW asal Majalengka, diduga dianiaya majikan selama bekerja di Arab Saudi.
Kabar mengenai TKW asal Majalengka dianiaya majikan di Arab Saudi ini dibenarkan oleh Kasie Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Majalengka, Wahyu Sudiantro.
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui Tasini, TKW asal Majalengka diduga dianiaya majikan di Arab Saudi, dari Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ujar Wahyu, Tasini dianiaya lantaran tak dapat bekerja selama di Arab Saudi.
Hingga akhirnya, majikan Tasini menganiaya hingga menyebabkan luka lebam.
"Tangan korban sampai bengkak. Dipukul beberapa kali pakai tongkat," kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).
Setelah dicari tahu lebih lanjut, diketahui Tasini berangkat ke Arab Saudi pada Agustus 2018.
Kini, Tasini sudah pulang.
"Dini hari tadi ketua BNP2TKI memberikan informasi ada TKN non-prosedural yang dipulangkan," ujar Wahyu.
Tasini saat ini masih dirawat di ruang UGD RSUD Majalengka.
Ia dibawa ke RS pada pukul 01.03 WIB, Jumat.

Ditelantarkan di Bandara
Penderitaan Tasini tak sampai di situ.
Ia juga disebut ditelantarkan di bandara sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Wahyu mengatakan, majikan Tasini memang sempat membawa TKW asal Majalengka itu ke rumah sakit.