Viral

Baru Naik Pangkat Jadi Kasat Reskrim, Polisi Ini Langsung Dipecat, Kabarnya Meras Orang Rp 1 Miliar

Kasus ini mencuat setelah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Baru Naik Pangkat Langsung Dicopot, Eks Kasat Reskrim Diduga Memeras Rp 1M. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya Ghalib. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) 

"Saat diminta uang Rp 1 Miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Akibat pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, maka tersangka dlm kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan," kata Neta.

Merasa diperas, Budianto didampingi Neta melaporkan hal itu langsung ke Kapolda Metro Jaya.

Laporan diterima secara resmi oleh Koorspri Kapolda Metro Jaya.

Tak lama setelah laporan masuk, Kapolda Metro Jaya menerbitkan surat telegram mutasi terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Mutasi terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib tertuang dalam surat telegram ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020.

Surat telegram itu ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono.

AKBP Andi Sinjaya Ghalib dimutasi menjadi Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diisi AKBP Mochammad Irwan Susanto, yang sebelumnya menjabat Kasubid Provost Bid Propam Polda Metro Jaya.

Bagi Neta, mutasi itu adalah pencopotan jabatan terhadap AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Neta pun mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya yang mencopot AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Neta, kepada Warta Kota, Sabtu (11/1/2020).

Bagi Neta, upaya yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya Ghalib adalah tindakan komersialisasi jabatan.

Tinakan seperti ini, menurut Neta, bisa menghambat penegakkan hukum dan merusak rasa keadilan masyarakat.

Neta berharap, ke depan Polri memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak berulah apalagi memeras masyarakat.

"Dan polisi polisi yang brengsek dan mengganggu sikap profesional Polri harus dipecat dari jabatannya, kalaupun dicopot jangan diberi posisi strategis lagi, melainkan dimasukkan kotak agar tidak merusak citra Polri," papar Neta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved