Viral

Baru Naik Pangkat Jadi Kasat Reskrim, Polisi Ini Langsung Dipecat, Kabarnya Meras Orang Rp 1 Miliar

Kasus ini mencuat setelah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Baru Naik Pangkat Langsung Dicopot, Eks Kasat Reskrim Diduga Memeras Rp 1M. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya Ghalib. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNCIREBON.COM - Baru saja naik pangkat, Andi Sinjaya Ghalib sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

//

Adapun Andi Sinjaya Ghalib naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di akhir tahun 2019.

 

Kenaikan pangkat ini ternyata tak berbuah manis.

Selain itu, Andi Sinjaya Ghalib diterpa isu kasus pemerasan.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara.

Adapun Neta mengaku telah melaporkan ulah oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang telah memeras seorang bernama Budianto.

Budianto adalah pelapor sebuah kasus di Polres Jakarta Selatan.

Kasus yang dilaporkan Budianto ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti penyidik Polres Jakarta Selatan.

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dalam kasus yang ia laporkan.

Memang tidak disebutkan secara rinci oleh Neta kasus apa yang dilaporkan Budianto ke Polres Jakarta Selatan.

Adapun Neta hanya menyebut bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah P21 atau berkas sudah lengkap.

Penyidik Polres Jakarta Selatan tinggal melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Namun pelimpahan berkas perkara beserta tersangka tak jua dilakukan.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Neta mengaku penyidik meminta uang Rp 1 miliar ke Budianto sebagai syarat untuk pelimpahan berkas perkara kasus yang dilaporkan.

Budianto enggan memenuhi permintaan penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved