Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon

Begini Penuturan Seorang Tersangka Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang

Mereka merupakan anggota Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) yang bentrok dengan kelompok Gengster Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Para pelaku bentrokan geng motor yang diamankan Polres Cirebon Kota, Selasa (7/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua geng motor terlibat bentrokan hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Bentrokan itu terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (7/1/2020).

Petugas Polres Cirebon Kota telah menangkap tujuh pelaku berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

Mereka merupakan anggota Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) yang bentrok dengan kelompok Gengster Cirebon.

Tujuh Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Dijerat Pasal Berlapis

Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon Diawali Saling Tantang di Medsos

"Mereka yang mengajak dan menantang dulu," ujar DH saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).

Dalam bentrokan itu, DH mengakui sempat memegang celurit, namun diserahkan kepada rekannya.

Karenanya, ia tidak membacok korban.

Saat itu, DH hanya melempar korban dan kelompoknya menggunakan batu.

Ia mengatakan, RPUS sendiri baru didirikan kira-kira 10 bulan lalu.

"Cirebon Gengster yang menantang di medsos itu," kata DH.

Begini Kronologis Bentrokan Antargeng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Pemuda

Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 7 Pelaku Bentrok Geng Motor yang Tewaskan 2 Orang Korban

Diketahui celurit itu dibawa oleh MF dan MFS yang merupakan eksekutor utama terhadap kedua korban.

"Dua orang itu yang membacok korban menggunakan celurit," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.

Pasal Berlapis

Polres Cirebon Kota telah mengamankan tujuh pelaku bentrokan geng motor di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (7/1/2020) dinihari.

Akibatnya, MAB (23) dan AS (15) dari kelompok Gengster Cirebon meninggal dunia dalam bentrokan itu.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, para pelaku dari kelompok Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu dijerat pasal berlapis.

"Kami pastikan pelaku dapat hukuman berat dan menggunakan pasal berlapis," kata Roland Ronaldy saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).

Tujuh pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

Ia mengatakan, pasal berlapis yang diterapkan dari mulai penganiayaan hingga pembunuhan berencana.

Di antaranya, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh pelaku ini mencapai 20 tahun," ujar Roland Ronaldy.

Begini Kronologis Bentrokan Antargeng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Pemuda

Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon Diawali Saling Tantang di Medsos

Tidak Hanya Membacok, Pelaku Bentrok Kota Cirebon Juga Lempar Batu dan Petasan Pada 2 Korban Tewas

Menurut dia, penerapan pasal berlapis itu merupakan keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas tawuran ataupun bentrokan.

Terlebih peristiwa itu mengakibatkan hilangnya nyawa dua orang sekaligus.

Sebab, pihaknya ingin memberikan keamanan bagi masyarakat Kota Cirebon.

"Ini bukti keseriusan kami dalam menindak para pelaku," kata Roland Ronaldy.

Bentrokan antargeng motor terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (5/1/2020) dinihari.

Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam bentrokan yang melibatkan Cirebon Genster dan Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu.

Niat Jahat Pria Curi Honda Jazz Gagal, Istrinya Malah Ketinggalan di TKP, 2 Jam Langsung Terciduk

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, bentrokan itu diawali saling menantang antargeng motor di media sosial.

Bahkan, kedua kubu menggunakan kode tertentu yang hanya dipahami oleh kalompoknya masing-masing.

"Misalnya kode Q, itu artinya ajakan atau menantang," kata Roland Ronaldy saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).

Selanjutnya kode ajakan itupun ditanggapi kelompok lainnya hingga pecahlah bentrokan tersebut.

Ia mengatakan, kedua geng motor itu tidak memiliki latar belakang masalah sebelum bentrokan pecah.

Namun, kedua kelompok tersebut diketahui sering kali saling menantang di media sosial.

WANITA Ini Diperas & Terpaksa Layani Nafsu Bejat Wartawan Gadungan, Awalnya Kenal di Aplikasi Ini

Ini Dia Orang Terkaya di Benua Afrika Yang Memborong 10.000 Unit Mobil Desa Buatan Indonesia

"Dari kode-kode semacam itu disepakati juga lokasinya di mana dan waktunya kapan bentroknya," ujar Roland Ronaldy.

Petugas pun telah mengamankan tujuh pelaku bentrokan yang berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

Sementara dua korban meninggal dunia dalam bentrokan itu inisialnya MAB (23) dan AS (15).

Polisi Masih Dalami Kasus

Jajaran Polres Cirebon Kota masih mendalami kasus bentrokan antargeng motor yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, juga tidak menyebutkan secara pasti jumlah yang terlibat dalam bentrokan itu.

Ia mengaku masih menyelidiki bentrokan antara kelompok Cirebon Gengster dan Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu.

Hati-hati, Kanker Serviks Stadium Awal Tak Ada Gejala Apapun, Wanita Wajib Perhatikan Hal Ini


"Untuk jumlah total yang terlibat bentrokan masih diselidiki," ujar Roland Ronaldy saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, tim patroli siber juga masih menelusuri jejak digital kedua kelompok itu di media sosial.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy (kedua kiri), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy (kedua kiri), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ada sejumlah akun yang terindikasi bagian dari Cirebon Genster.

Di antaranya, Brigez, Pancuran Slow Man, Nakal Dulu Baru Sukses (NDBS), dan lainnya.

"Masih kami kembangkan untuk tersangka lainnya juga," kata Roland Ronaldy.

Dua korban meninggal dunia dalam bentrokan itu inisialnya MAB (23) dan AS (15). Keduanya anggota Gengster Cirebon.

Saat ini, polisi juga telah menangkap tujuh pelaku bentrokan dari kelompok RPUS berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

"Dari penyelidikan sementara jumlah yang terlibat bentrokan dari kelompok korban itu ada 20 motor," ujar Roland Ronaldy.
Kronologi

Dua geng motor terlibat bentrokan di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (5/1/2020) dinihari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, akibat bentrokan itu dua pemuda dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya bentrokan antargeng motor kira-kira pukul 02.30.

"Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian," kata Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (6/12/2020).

 Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 7 Pelaku Bentrok Geng Motor yang Tewaskan 2 Orang Korban

 Tidak Hanya Membacok, Pelaku Bentrok Kota Cirebon Juga Lempar Batu dan Petasan Pada 2 Korban Tewas

 DPRD Jabar Usulkan Beli Helikopter untuk Jangkau Daerah Bencana, Ridwan Kamil Belum Bisa Berkomentar

Namun, setibanya di lokasi kejadian geng motor yang bentrokan itu sudah membubarkan diri.

Ia mengatakan, petugas hanya mendapati batu-batu berserakan di jalanan sekitar lokasi bentrokan itu.

"Dari keterangan saksi di lapangan kami mendapat informasi ada dua korban akibat bentrokan itu," ujar Deny Sunjaya.

Ia mengatakan, kedua korban itu dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon dan RS Pelabuhan Cirebon.

Korban yang dilarikan ke RS Pelabuhan Cirebon berinisial MAB (23) dan diketahui telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

 Polisi Ciduk 7 Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Tewaskan 2 Orang, Polisi Temukan Ini

 BREAKING NEWS - Geng Motor di Kota Cirebon Terlibat Bentrokan, Dua Pemuda Meninggal Dunia

 Mbak You Meramal Ariel NOAH Bakal Menikah di 2020, Begini Sosok Wanita Idaman Ariel Itu

Sementara korban lainnya, AS (15) dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon karena ditemukan tidak sadarkan diri.

"AS dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 18.30 WIB saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Deny Sunjaya.

Menurut dia, kedua korban mengalami luka bacokan di tubuhnya yang diduga akibat sabetan celurit.

Pihaknya mengamankan tujuh pelaku yang berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

"Kami juga menyita barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit ponsel, dan lainnya," ujar Deny Sunjaya.

Diketahui, kedua korban merupakan anggota Gengster Cirebon, sedangkan para pelaku anggoya Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS).

Kurang Dari 24 Jam

Bentrokan antargeng motor terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (5/1/2020) kira-kira pukul 02.30 WIB.

Dua pemuda dinyatakan meninggal dunia akibat bentrokan geng motor Gengster Cirebon dan Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mengatakan, tujuh pelaku berhasil diamankan.

Masing-masing berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

 Tidak Hanya Membacok, Pelaku Bentrok Kota Cirebon Juga Lempar Batu dan Petasan Pada 2 Korban Tewas

 Polisi Ciduk 7 Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Tewaskan 2 Orang, Polisi Temukan Ini

 BREAKING NEWS - Geng Motor di Kota Cirebon Terlibat Bentrokan, Dua Pemuda Meninggal Dunia

"Mereka diringkus kurang dari 24 jam pascakejadian," ujar Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (6/12/2020).

Ia mengatakan, petugas yang menerima laporan tersebut langsung bergerak sejak Minggu pagi kira-kira pukul 04.00 WIB.

Hingga pada pukul 09.00 WIB ketujuh pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsekta Cirebon Selatan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 JADWAL Acara TV Senin 6 Januari 2020, Jangan Lupa Ada Film Jurasic World Nanti Malam di Trans TV

 VIRAL Pasangan Muda-Mudi Tampak Asik Bermesraan di Siang Bolong Dekat Lapangan di Madura

 TKW Pulang Kampung Langsung Cerai, Merasa Sakit Hati Sang Suami Bongkar Rumah Pakai Eskavator

"Kami juga menyita barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit ponsel, dan lainnya," kata Deny Sunjaya.

Pihaknya juga mengakui sejumlah pelaku masih berstatus pelajar SMA di Kota Cirebon.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Tujuh Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Dijerat Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved