Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon

Tujuh Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Dijerat Pasal Berlapis

Akibatnya, MAB (23) dan AS (15) dari kelompok Gengster Cirebon meninggal dunia dalam bentrokan itu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Para pelaku bentrokan geng motor yang diamankan Polres Cirebon Kota, Selasa (7/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota telah mengamankan tujuh pelaku bentrokan geng motor di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (7/1/2020) dinihari.

Akibatnya, MAB (23) dan AS (15) dari kelompok Gengster Cirebon meninggal dunia dalam bentrokan itu.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, para pelaku dari kelompok Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu dijerat pasal berlapis.

"Kami pastikan pelaku dapat hukuman berat dan menggunakan pasal berlapis," kata Roland Ronaldy saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).

Tujuh pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).

Ia mengatakan, pasal berlapis yang diterapkan dari mulai penganiayaan hingga pembunuhan berencana.

Di antaranya, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh pelaku ini mencapai 20 tahun," ujar Roland Ronaldy.

Begini Kronologis Bentrokan Antargeng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Pemuda

Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon Diawali Saling Tantang di Medsos

Tidak Hanya Membacok, Pelaku Bentrok Kota Cirebon Juga Lempar Batu dan Petasan Pada 2 Korban Tewas

Menurut dia, penerapan pasal berlapis itu merupakan keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas tawuran ataupun bentrokan.

Terlebih peristiwa itu mengakibatkan hilangnya nyawa dua orang sekaligus.

Sebab, pihaknya ingin memberikan keamanan bagi masyarakat Kota Cirebon.

"Ini bukti keseriusan kami dalam menindak para pelaku," kata Roland Ronaldy.

Bentrokan antargeng motor terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (5/1/2020) dinihari.

Dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam bentrokan yang melibatkan Cirebon Genster dan Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) itu.

Niat Jahat Pria Curi Honda Jazz Gagal, Istrinya Malah Ketinggalan di TKP, 2 Jam Langsung Terciduk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved