WANITA Ini Diperas & Terpaksa Layani Nafsu Bejat Wartawan Gadungan, Awalnya Kenal di Aplikasi Ini

Dua wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Dua wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

//

Dua wartawan gadungan masing-masing bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.

Kedua wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya beberapa waktu di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.

Saat itu, dua wartawan gadungan berpura-pura sebagai polisi.

Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.

Kemudian dua wartawan gadungan itu janjian bertemu dengan korban.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.

"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).

"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.

 Helikopter yang Angkut Kepala Pusat BNPB Doni Monardo Mengalami Kecelakaan, Ini Kronologinya

 Puput Nastiti Devi Istri Ahok Melahirkan Lewat Operasi Caesar, Ini 5 Cara Agar Lukanya Cepat Kering

Dua wartawan gadungan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.

"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.

Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

"Jadi untuk FDA ini dituduh melakukan protitusi," kata Jerrold.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved