WANITA Ini Diperas & Terpaksa Layani Nafsu Bejat Wartawan Gadungan, Awalnya Kenal di Aplikasi Ini

Dua wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Tribun Batam
Ilustrasi 

"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga. Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja bang, uangnya yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ungkap FDA.

Pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian.

Permintaan Terakhir Ria Irawan Sebelum Meninggal, Sang Kakak Ucap Takbir, Terharu Merinding

Polisi menangkap kedua pelaku di Apartemen Gading Nias pada Jumat (3/1/2020).

Saat itu, kedua pelaku hendak melakukan aksi pemerasan serupa.

Atas perbuatannya, dua wartawan gadungan itu dikenakan Pasal 3678 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Pengakuan pelaku

Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi, wartawan tipikor87.id yang ditangkap polisi usai memeras dan mengancam wanita di Kelapa Gading, tak bisa memastikan keabsahan media mereka.

Dua oknum wartawan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
Dua oknum wartawan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Ketika diwawancarai di Mapolsek Kelapa Gading, Dwi mengaku media tempatnya bekerja memiliki kantor di wilayah Depok.

"Wartawan bener pak. Kantornya di Depok pak, di Tapos," kata Dwi saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020).

Namun, ketika ditanya apakah medianya terdaftar secara sah di Dewan Pers, pria itu tak bisa menjawab dengan pasti.

Ia hanya menyebutkan bahwa pendaftaran itu masih berproses.

TES KEPRIBADIAN: Pilih 1 dari 6 Gambar Ini, Masing-masing Mengungkapkan Tipe Kepribadian Berbeda

"Nama medianya tipikor87.id, masih proses (pendaftaran)," kata Dwi.

Ketika ditanya lebih lanjut soal nama perusahaannya, Dwi kelabakan dan tak bisa menjawab.

"PT apa saya lupa, izinnya di bidang media," ujar Dwi.

Adapun dalam ID pers yang mereka punya, Dwi tertulis sebagai koordinator liputan dan Jamal sebagai reporter.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Wartawan Gadungan Peras dan Ajak Wanita Berhubungan Intim, Awalnya Kenal di Aplikasi Ini

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved