Di 2019 Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Indramayu Mengalami Penurunan, Terbanyak Kasus Narkotika

Kedua, kasus obat keras terbatas mengalami penurunan dari 19 kasus menjadi 1 kasus atau ada penurunan sebesar 21 persen.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kapolres Indramayu saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun Polres Indramayu 2019 di Aula Patria Tama Mapolres Indramayu, Senin (30/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menyampaikan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu mengalami penurunan dari tahun 2018 sebanyak 111 kasus menjadi 82 kasus pada tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan AKBP Suhermanto dalam Press Release Akhir Tahun Polres Indramayu 2019 di Aula Patria Tama Mapolres Indramayu, Senin (30/12/2019).

"Alhamdulillah ada penurunan sebesar 26 persen," ujar dia.

Ada sebanyak 5 jenis kasus kejahatan narkoba, pertama kasus psikotropika mengalami penurunan dari 2 kasus menjadi 0 kasus atau menurun 100 persen.

Kedua, kasus obat keras terbatas mengalami penurunan dari 19 kasus menjadi 1 kasus atau ada penurunan sebesar 21 persen.

Ketiga, kasus tipiring miras mengalami penurunan dari 41 kasus menjadi 16 kasus atau ada penurunan 60,9 persen.

Keempat, kasus narkotika. Dalam kasus ini disebutkan AKBP Suhermanto mengalami peningkatan dari 49 kasus menjadi 51 kasus atau ada peningkatan 1,9 persen.

Tingkatkan Layanan Publik Kemenhub Tandatangani PSO Angkutan Laut dan PT KAI di Stasiun Cirebon

Tahun 2019, Polres Indramayu Selamatkan Rp 1,1 M Uang Negara, Penyelesaian Perkara 108,8 Persen

KISAH PILU Wanita yang Berpacaran 7 Tahun, Namun Harus Bercerai Sebulan Kemudian Karena Pelakor

"Kelima, jumlah tersangka kasus kejahatan narkoba mengalami penurunan dari 127 tersangka menjadi 92 tersangka atau menurun 27,5 persen," ujar dia.

Adapun untuk barang bukti, disampaikan AKBP Suhermanto, narkotika jenis ganja mengalami penurunan dari 835,26 gram menjadi 68,37 gram atau menurun sebesar 91,8 persen.

Psikotropika mengalami penurunan dari 218 butir menjadi 0 butir atau turun 100 persen.

Obat keras terbatas mengalami penurunan dari 89.813 butir menjadi 21.440 butir atau turun sebesar 76 persen.

Bupati Cirebon Minta PNS Tak Ikut Organisasi yang Bertentangan dengan Negara

VIDEO Ganti Baju Shinta Bachir Sempat Menghebohkan Publik, Begini Tanggapan Artis Cantik Itu

Lima Makanan Ini Berkhasiat Menjaga Kesehatan Ginjal Anda, Kubis dan Bawang Putih Diantaranya

Sedangkan untuk tipiring miras pabrikan mengalami kenaikan dari 2.198 botol menjadi 5.133 botol atau naik 51 persen, miras tradisional jenis tuak menurun dari 3.575 liter menjadi 1.235 liter atau turun 67 persen.

Selain itu, narkotika jenis sabu juga mengalami kenaikan cukup signifikan dari 29,98 gram menjadi 362,41gram atau naik sebesar 91,7 persen.

"Kita melihat pengungkapan kasus sabu meningkat walaupun kasus ganja menurun, ini harus jadi perhatian," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved