Tahun 2019, Polres Indramayu Selamatkan Rp 1,1 M Uang Negara, Penyelesaian Perkara 108,8 Persen

Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 108,8 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar 86,2 persen.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kapolres Indramayu saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun Polres Indramayu 2019 di Aula Patria Tama Mapolres Indramayu, Senin (30/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sepanjang tahun 2019, data kriminalitas dan penyelesaian perkara di wilayah hukum Polres Indramayu mengalami penurunan dibanding tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto dalam Press Release Akhir Tahun Polres Indramayu 2019 di Aula Patria Tama Mapolres Indramayu, Senin (30/12/2019).

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, jumlah kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2019 ada sebanyak 463 kasus, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 702 kasus.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan ini pada tahun 2019 menurun 239 kasus atau sebesar 20,5 persen dibanding tahun 2018," ujar dia.

Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 108,8 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar 86,2 persen.

Atau dengan kata lain, clearance rate-nya meningkat 22,6 persen dibanding tahun 2018.

"Dalam hal ini kita menduduki peringkat 1 Polres Jajaran Polda Jabar walaupun kasusnya menurun 102 kasus atau 9,2 persen," ujar dia.

AKBP Suhermanto membeberkan, kejahatan paling dominan dilaporkan pada tahun 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu sebanyak 328 kasus atau sebesar 70,8 persen dari total kasus keseluruhan.

Lanjut dia, kasus itu didominasi oleh perkara penipuan atau penggelapan sebanyak 148 kasus.

KISAH PILU Wanita yang Berpacaran 7 Tahun, Namun Harus Bercerai Sebulan Kemudian Karena Pelakor

Bupati Cirebon Minta PNS Tak Ikut Organisasi yang Bertentangan dengan Negara

VIDEO Ganti Baju Shinta Bachir Sempat Menghebohkan Publik, Begini Tanggapan Artis Cantik Itu

Meski demikian, kejahatan konvensional pada tahun 2019 ini disebutkan AKBP Suhermanto mengalami penurunan dibanding tahun 2018, yakni dari 518 kasus menjadi 328 kasus.

"Ada penurunan 190 kasus atau 22,5 persen, ini tidak terlepas dari intensifnya Polres Indramayu melakukan pengungkapan kasus dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan konvensional yang dominan dilakukan oleh para penjahat jalanan atau streetcrime," ucap dia.

Pada kesempatan itu, AKBP Suhermanto juga memuji kinerja penyidik dalam menyelesaikan kejahatan konvensional sehingga mengalami peningkatan di tahun 2019.

Tips Pesta Barbeque-an di Malam Tahun Baru Nanti Malam, Jangan Pakai Daging Ayam

Ini Tiga Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kota Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda!

Polisi Razia Ratusan Botol Miras di Majalengka

Sedangkan dalam pengungkapan kasus kejahatan kekayaan negara, disampaikan Kapolres Indramayu, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 2 kasus perkara tipikor 2019 ditambah 1 kasus lagi menunggu P-21 pengadilan untuk penetapan tersangka.

Adapun kerugian negara yang berhasil diungkap dari kasus tersebut, yakni sebesar Rp 1.161.097.658 dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.153.681.258.

"Atas pengungkapan itu kita peringkat III Polres Jajaran Polda Jabar," ujar AKBP Suhermanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved