Sidang Putusan Irfan Nur Alam
Suaminya Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara, Istri Irfan Nur Alam Menangis
Majelis Hakim memutuskan Irfan Nur Alam dipenjara selama 1 bulan 15 hari dipotong masa tahanan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Sebagai orang tua Irfan, kebetulan diberikan amanah sebagai Bupati, memohon kepada yang mulia para Hakim agar memutuskan vonis sesuai fakta-fakta di persidangan. Baik itu dari pernyataan para saksi, saksi ahli, pengakuan dari terdakwa di persidangan," ucapnya.
Sementara, ibu kandung Irfan Nur Alam, Dedeh Karna Sobahi menyatakan dirinya sudah menerima terkait kasus yang menjerat anaknya terdebut.
Dirinya menyebut, sebagai seorang ibu, Ia tidak dapat berbuat banyak.
"Sebagai seorang ibu, saya tidak berbuat banyak atas peristiwa yang menimpa anak saya. Saya, kakak, adik hanya bisa menangis, dan memanjatkan do'a kehadirat Allah Swt, agar musibah yang menimpa anak saya diberikan jalan keluarnya dan diungkap ke publik kejadian yang sesungguhnya," kata Dedeh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/istri-irfan1.jpg)