Mang Oded Janji Berikan Uang Kontrakan Sekitar Rp 26 juta, Bagi Korban Eksekusi Tamansari
Maka Pemerintah Kota Bandung akan memberikan waktu satu tahun mengontrak dan memberikan uang kontrakan sekitar Rp 26 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyambangi warga korban penertiban RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) malam.
"Tadi malam saya kesana, saya temui satu persatu. Saya mendengarkan apa yang mereka harapkan, dan mereka meminta kontrakan. Awalnya saya arahkan ke Rancacili, namun dengan alasan jarak dengan tempat bekerja dan aktivitas selama ini, maka ada yang diarahkan ke tempat kontrakan," kata Oded saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).
Oded mengaku sangat memamahi jika ada masyakarat yang keberatan jika dipindahkan ke Rancacili.
• KISAH SEDIH Ratusan Warga Korban Eksekusi RW 11 Tamansari Bandung yang Mengungsi di Masjid
• Pihak Kepolisian dan Satpol PP Menangkap 25 Orang untuk Didata Terkait Kerusuhan Di RW 11 Tamansari
Maka Pemerintah Kota Bandung akan memberikan waktu satu tahun mengontrak dan memberikan uang kontrakan sekitar Rp 26 juta.
Adanya tudingan aksi penertiban warga Tamansari RW 11 tidak dikakukan secara humanis, Oded mengatakan bahwa apa yang dikakukan oleh Polisi dan Satpol PP sudah sesuai prosedur yang ada.
Ada sekitar 158 keluarga yang sudah setuju, artinya kata Oded itu sudah mencapai 90 persen.
Ia pun mengatakan bahwa harus memperhatikn warga yang lebih banyak.
Pemerintah Kota Bandung juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP dan Polisi di lapangan sudah sangat baik dan luar biasa.
"Ini sudah program lama untuk penataan rumah layak huni di tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Sejak 2010 sudah tidak dipungut sewaan, artinya bahwa mereka telah menyadari bahwa itu bukan lahan mereka," kata Oded.
Warga Ngungsi Di Masjid Setempat
Sehari pascaeksekusi di RW 11 Tamansari Bandung, puluhan warga terdampak penggusuran, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam di sekitar lokasi.
Beberapa warga yang terdiri, dari orang tua, dewasa, remaja, bahkan anak-anak terpaksa harus mengungsi, tidur, dan tinggal sementara secara bersama-sama di atas lembaran karpet sejadah dilantai dua masjid.
Karena rumah mereka telah rata dengan tanah akibat eksekusi yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, kemarin (12/12/2019).
Selain di lantai dua masjid, warga juga menempati pelataran masjid
• Pihak Kepolisian dan Satpol PP Menangkap 25 Orang untuk Didata Terkait Kerusuhan Di RW 11 Tamansari
• Terdengar Suara Ledakan Saat Penertiban Kawasan Tamansari Bandung, Baltos Ditutup Sementara
