Pihak Kepolisian dan Satpol PP Menangkap 25 Orang untuk Didata Terkait Kerusuhan Di RW 11 Tamansari
Kepolisian dan Satpol PP menangkap 25 orang dan membawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pasca penertiban wilayah RW 11 Taman Sari, pihak Kepolisian dan Satpol PP menangkap 25 orang dan membawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mejelaskan bawah dari 25 orang tersebut, sebanyak lima orang masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satuan Narkoba Polrestabes Bandung dan Reserse Polrestabes Bandung.
"Seluruhnya langsung dites urine, hasilnya ada dua orang yang diduga positif, masih kami dalami untuk menentuka jenis yang dikonsumsi. Sementara untuk tiga orang masih diperiksa karena diduga membawa senjata tajam dan sedang didalami Reserse," kata Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/1/2019).
• Proses Eksekusi Penertiban Kawasan Permukiman RW 11 Tamansari Bandung Dijaga Ketat Tim Gabungan
• Terdengar Suara Ledakan Saat Penertiban Kawasan Tamansari Bandung, Baltos Ditutup Sementara
Selebihnya, Irman menjelaskan bahwa pihak Satpol PP melakukan pendataan terhadap 20 orang yang rata-rata masih remaja, pelajar, dan mahasiswa.
Setelah didata dan dibina, 20 orang tersebut diminta untuk menghadirkan orangtua dan dikembalikan secara bersyarat melalui surat pernyataan.
Selain itu, Irman juga mengatakan bahwa dari pihak petugas, terdapat delapan orang yang mengalami luka yang diduga berasal dari lemparan batu.
Tujuh orang anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri.
"Anggota Polisi tersebut mengalami luka dan bocor pada kepala bagian belakang dan masih dilakukan perawatan medis," kata Irman.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan, proses penertiban kemarin (12/12/2019) secara umum berjalan secara kondusif dan sesuai mekanisme yang ada.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP masih berada di lokasi untuk melakukan penjagaan. (*)
Sebuah Bangunan Rumah Kosong Terbakar Saat Eksekusi
Salah satu bangunan rumah di sekitar lokasi penertiban di Tamansari RW 11, Bandung, terbakar, Kamis (12/12/2019).
Rumah tersebut berlokasi tepatnya di samping tulisan Gang AJI Jurnalis.
Rumah yang terbakar ialah bagian lantai dua bangunan.
