Mang Oded Janji Berikan Uang Kontrakan Sekitar Rp 26 juta, Bagi Korban Eksekusi Tamansari
Maka Pemerintah Kota Bandung akan memberikan waktu satu tahun mengontrak dan memberikan uang kontrakan sekitar Rp 26 juta.
"Harapannya ada pengganti yang sepadan, dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab, karena kami tidak mungkin tinggal di sini lagi. Paling, kalau warga yang seperti aku yang masih ada saudara, pindah dulu sementara ke sana," ucapnya.
• LIVE STREAMING TV Online Indosiar Persija Jakarta vs Madura United Liga 1 2019, Kick Off 18.30 WIB
• ZODIAK BESOK Sabtu 14 Desember, Kebaikan Scorpio Bawa Keberuntungan, Libra Ragu-ragu
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar di lokasi pengungsian, sekitar 50 warga hanya mampu meratapi nasib mereka sambil memandang kosong puing-puing bangunan rumah mereka yang telah rata dengan tanah, dari atas balkon lantai dua masjid, maupun di balik seng besi yang memagari lahan pascaeksekusi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melakukan eksekusi lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun berjanji akan mencarikan kontrakan bagi warga yang tergusur dan tidak mau pindah ke Rancacili.
Pemkot akan membayar biaya kontrakan untuk satu tahun, dengan target rumah deret Tamansari selesai dibangun dan warga bisa kembali menempatinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul KISAH SEDIH Ratusan Warga Korban Eksekusi RW 11 Tamansari Bandung yang Mengungsi di Masjid
