Mang Oded Janji Berikan Uang Kontrakan Sekitar Rp 26 juta, Bagi Korban Eksekusi Tamansari
Maka Pemerintah Kota Bandung akan memberikan waktu satu tahun mengontrak dan memberikan uang kontrakan sekitar Rp 26 juta.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyambangi warga korban penertiban RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) malam.
"Tadi malam saya kesana, saya temui satu persatu. Saya mendengarkan apa yang mereka harapkan, dan mereka meminta kontrakan. Awalnya saya arahkan ke Rancacili, namun dengan alasan jarak dengan tempat bekerja dan aktivitas selama ini, maka ada yang diarahkan ke tempat kontrakan," kata Oded saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).
Oded mengaku sangat memamahi jika ada masyakarat yang keberatan jika dipindahkan ke Rancacili.
• KISAH SEDIH Ratusan Warga Korban Eksekusi RW 11 Tamansari Bandung yang Mengungsi di Masjid
• Pihak Kepolisian dan Satpol PP Menangkap 25 Orang untuk Didata Terkait Kerusuhan Di RW 11 Tamansari
Maka Pemerintah Kota Bandung akan memberikan waktu satu tahun mengontrak dan memberikan uang kontrakan sekitar Rp 26 juta.
Adanya tudingan aksi penertiban warga Tamansari RW 11 tidak dikakukan secara humanis, Oded mengatakan bahwa apa yang dikakukan oleh Polisi dan Satpol PP sudah sesuai prosedur yang ada.
Ada sekitar 158 keluarga yang sudah setuju, artinya kata Oded itu sudah mencapai 90 persen.
Ia pun mengatakan bahwa harus memperhatikn warga yang lebih banyak.
Pemerintah Kota Bandung juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP dan Polisi di lapangan sudah sangat baik dan luar biasa.
"Ini sudah program lama untuk penataan rumah layak huni di tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Sejak 2010 sudah tidak dipungut sewaan, artinya bahwa mereka telah menyadari bahwa itu bukan lahan mereka," kata Oded.
Warga Ngungsi Di Masjid Setempat
Sehari pascaeksekusi di RW 11 Tamansari Bandung, puluhan warga terdampak penggusuran, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam di sekitar lokasi.
Beberapa warga yang terdiri, dari orang tua, dewasa, remaja, bahkan anak-anak terpaksa harus mengungsi, tidur, dan tinggal sementara secara bersama-sama di atas lembaran karpet sejadah dilantai dua masjid.
Karena rumah mereka telah rata dengan tanah akibat eksekusi yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, kemarin (12/12/2019).
Selain di lantai dua masjid, warga juga menempati pelataran masjid
• Pihak Kepolisian dan Satpol PP Menangkap 25 Orang untuk Didata Terkait Kerusuhan Di RW 11 Tamansari
• Terdengar Suara Ledakan Saat Penertiban Kawasan Tamansari Bandung, Baltos Ditutup Sementara
Pelataran itupun dipenuhi oleh berbagai harta benda, seperti lemari, kasur, barang elektronik, hingga pakaian milik warga yang dimasukan ke kantung kresek hitam.
Enok Kartika (51) salah seorang warga RT 05/11 yang terdampak eksekusi mengaku, Ia bersama sembilan orang anggota keluarga hanya dapat pasrah menerima kenyataan.
"Hidup seperti ini, mungkin menjadi hadiah bagi ibu di usia ke-52 tahun. Kalau kemarin masih enggak terasa tinggal disini (pengungisan), tapi sekarang (hari ini) perasaannya sedih banget, malah beberapa kali ibu lupa, ada perasaan mau pulang, tapi pas mau turun tangga, baru keinget lagi, rumahnya udah engga ada, jadi air mata keluar sendiri," ujarnya sambil menangis saat di temui di Masjid Al-Islam, Jalan Kebon Bibit, Jumat (13/12/2019).
Disinggung terkait harta benda yang dapat diselamatkan, Enok mengatakan, hanya sebagian kecil saja, dan pakaian yang melekat di tubuhnya.
Sebab saat proses eksekusi berlangsung, menurutnya warga tidak mendapat pemberitahuan sama sekali, sehingga petugas pun mengangkut paksa barang-barang dari dalam rumahnya.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya, jadi tibum (petugas penertiban) Satpol PP itu main angkut aja semua barang-barang, dan sekarang engga tahu ada dimana-dimananya. Apalagi selama puluhan tahun saya tinggal disana dan buka warung kios kecil, isinya engga tahu dimana sekarang. Cucu saya juga sekarang kepaksa engga sekolah soalnya seragamnya engga tahu dimana," ucapnya.
Dirinya berharap, agar keluarga dan warga lainnya yang terdampak segera mendapat pengganti yang sepadan dari rumah mereka yang telah dieksekusi dari pemerintah.
Sebab, selain mereka enggan direlokasi, tapi juga tempat tinggal mereka dahulu juga dibangun dengan hasil jerih payah selama puluhan tahun.
"Inginnya ya cepat ada penggantinya, karena engga mungkin kita tinggal di sini terus, siapa juga yang betah tinggal lama-lama seperti korban tsunami begini. Mau pindah ke tempat keluarga lain juga, saya tidak punya siapa-siapa lagi di sini, jadi sekarang saya cuma bisa melamun kapan punya rumah lagi seperti dulu," ujar Enok.
Hal senada disampaikan oleh warga terdampak lainnya, Diandra Apriliyani (28).
• Jelang Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Polres Majalengka Akan Menempatkan 6 Pos Pengamanan
• Arus Kendaraan di Tol Cipali Diprediksi Naik 9,6 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2020
Dirinya menuturkan, warga yang tinggal di masjid merupakan warga yang menolak direlokasi.
Selain itu, proses eksekusi berlangsung tanpa pembertahuan sebelumnya, sehingga sebagian besar warga tidak melakukan persiapan apapun sebelum meminggalkan rumah mereka.
"Kalau barang-barang mah jangan ditanya ya, kaya baju juga banyak yang hilang engga tahu dimana, uang juga ada yang hilang, soalnya Satpol PP kan menggusur paksa dan nyimpen barangnya taruh dimana aja," ujarnya di lokasi pengungsian.
Dirinya berharap, segera adanya solusi dari pemerintah terkait tempat tinggal sementara yang dapat ditempati bagi warga, selain di lokasi Rumah Susun Rancacili, karena khawatir nasibnya sama dengan warga yang digusur di Jalan Jakarta, kawasan Kiaracondong.
Terlebih dirinya menambahkan, beberapa warga sejak lahir telah tinggal di RW 11, termasuk dirinya.
"Harapannya ada pengganti yang sepadan, dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab, karena kami tidak mungkin tinggal di sini lagi. Paling, kalau warga yang seperti aku yang masih ada saudara, pindah dulu sementara ke sana," ucapnya.
• LIVE STREAMING TV Online Indosiar Persija Jakarta vs Madura United Liga 1 2019, Kick Off 18.30 WIB
• ZODIAK BESOK Sabtu 14 Desember, Kebaikan Scorpio Bawa Keberuntungan, Libra Ragu-ragu
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar di lokasi pengungsian, sekitar 50 warga hanya mampu meratapi nasib mereka sambil memandang kosong puing-puing bangunan rumah mereka yang telah rata dengan tanah, dari atas balkon lantai dua masjid, maupun di balik seng besi yang memagari lahan pascaeksekusi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melakukan eksekusi lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kamis (12/12/2019) kemarin.
Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun berjanji akan mencarikan kontrakan bagi warga yang tergusur dan tidak mau pindah ke Rancacili.
Pemkot akan membayar biaya kontrakan untuk satu tahun, dengan target rumah deret Tamansari selesai dibangun dan warga bisa kembali menempatinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul KISAH SEDIH Ratusan Warga Korban Eksekusi RW 11 Tamansari Bandung yang Mengungsi di Masjid
