4 Pemandu Lagu dari Tempat Karaoke di Padalarang Diciduk Polisi, Satu di Antaranya Positif Narkoba
pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis tanpa izin dari berbagai tempat hiburan malam.
• PRIA Mabuk Cabuli Teman Anaknya Yang Numpang Menginap, Korban Terbangun Saat Dadanya Digigit Pelaku
Adapun, 4 orang yang diduga sebagai Pemandu Lagu (PL) tak luput dari razia dan langsung digiring ke Mapolres Majalengka.

Operasi Antik Lodaya 2019 sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori didampingi Kasat Sabhara, AKP Endoy Sahru mengatakan kegiatan KRYD ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2019.
Sasaran operasi tersebut adalah razia Narkoba, Psikotropika maupun miras.
• Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC
"Dalam operasi semalam kita melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke maupun Pemandu Lagu (PL) di Karaoke Sebayu, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Adi Karya, Desa Burujul wetan, Kecamatan Jatiwangi, Lexsa, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah dan Blue Sky di Kecamatan Jatiwangi," ujar AKP Akhmad, Rabu (27/11/2019).
AKP Akhmad menyampaikan, selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna Narkoba atau Psikotropika.

Dalam pemeriksaan juga, AKP Akhmad mengatakan, tidak adanya pengunjung yang urinenya positif Amphetamin maupun Metaphetamin.
"Namun, kita berhasil mengamankan 4 Orang Pemandu Lagu (PL) karena tidak membawa Identitas (KTP) serta Puluhan Minuman keras berbagai Jenis tanpa izin dan langsung diamankan di Mapolres Majalengka," ucap dia.
• Kenalan Dengan Gadis Cantik di Facebook Lalu Ketemuan, Remaja Ini Pulang Tanpa Busana dan Merintih
Untuk pelaksanaannya, selain melibatkan para anggota Polres Majalengka, melibatkan pula satuan fungsi yang tergabung dalam Tim Operasi antik khususnya yang didepankan fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara. (*)