4 Pemandu Lagu dari Tempat Karaoke di Padalarang Diciduk Polisi, Satu di Antaranya Positif Narkoba
pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang
Laporan Wartawan Tribun, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, PADALARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan empat wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke, di Padalarang (KBB), Selasa (26/11/2019) malam.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan, ke empat wanita tersebut diamankan karena terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4, bahkan satu di antaranya positif narkoba.
"Dari empat (pemandu lagu) yang diamankan, ada dan satu orang terbukti positif narkoba. Dia menyalahgunakan obat-obatan psikotropika jenis Tramadol," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (27/11/2019).
Sementara untuk yang tiga orang, kata Sam, masing-masing membawa obat-obatan jenis Tramadol, Mercy, Alfazolan dan Eximer (Double Y), namun dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.
"Total di tempat hiburan tersebut ada 81 orang (pengunjung dan pemandu lagu) yang dilakukan tes urine. Kalau obat psikotropika Tramadol, dilarang dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter," katanya.
Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang, hasilnya ada 20 orang penghuni kos yang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
"Kalau yang positif kami lakukan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini," ucapnya.
• Mantan Pelatih Inter Milan Stramaccioni Sebut Politano Tak Cocok Skema Conte Lawan Slavia Praha
• Dini Hari Nanti Liverpool Bentrok dengan Napoli, Sadio Mane Jadi Tumpuan The Reds Balas Kekalahan
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat, tidak takut melaporkan ke BNN atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Selama ini, pihaknya juga tidak berhenti untuk melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat Desa, RW, RT, sekolah, dan lingkungan masyarakat, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Itu dilakukan melalui program Bersih Narkotika (Bersinar) karena persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat," kata Sam.
Menurutnya, untuk di KBB sendiri daerah yang cukup rawan dalam peredaran narkoba ada tiga wilayah, yakni Padalarang, Batujajar, dan Lembang.
Operasi di Majalengka
Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2019, Selasa (26/11/2019) malam.
Operasi dilakukan dengan menyasar tempat-tempat hiburan karaoke di wilayah Majalengka dengan memeriksa beberapa pengunjung dan pemilik dengan adanya narkotika maupun Psikotropika dan Miras serta lainnya.