Berita Jabar
Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC
Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA- Dua orang diamankan polisi memggunakan mobil patroli dari sebuah pabrik di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya mendadak ramai, Selasa (26/11/2019) Petang.
Dua orang tersebut langsung di bawa polisi ke arah Mapolsek Kawalu sekitar pukul 20.40 WIB.
Sementara itu berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi Sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.
• ZODIAK HARI INI Rabu 27 November 2019: Leo Serius Bekerja, Pisces Butuh Piknik
Informasi yang dihimpun di lokasi, pabrik tersebut digrebek oleh BNN.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, sehingga awak media maupun masyarakat tidak bisa mendekat untuk bisa memastikan.
Seblumnya Karang Taruna setempat Ajat Sudrajat (42), mengatakan tidak mengetahui pasti mengenai adanya aktivitas aparat hukum di pabrik tersebut.
"Saya juga tidak tahu, sehabis magrib mendapat informasi banyak polisi di sini," kata dia saat dijumpai di lokasi.
Ajat mengatakan pihaknya selama ini tidak mengetahui aktivitas apa yang ada di dalam pabrik.
"Pabriknya tertutup, warga sini taunya pabrik sumpit," ujarnya.
Diduga produksi Pil PCC
Sebuah pabrik yang disebut Pabrik sumpit di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya mendadak ramai, Selasa (26/11/2019) Petang.
• Kenalan Dengan Gadis Cantik di Facebook Lalu Ketemuan, Remaja Ini Pulang Tanpa Busana dan Merintih
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi Sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.
Informasi yang dihimpun di lokasi, Pabrik sumpit tersebut digrebek oleh BNN.
Beredar kabar dalam pesan berantai yang diterima Tribun Jabar penggrebekan itu terkait produksi obat-obatan terlarang jenis PCC.