4 Pemandu Lagu dari Tempat Karaoke di Padalarang Diciduk Polisi, Satu di Antaranya Positif Narkoba
pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang
Laporan Wartawan Tribun, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, PADALARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan empat wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke, di Padalarang (KBB), Selasa (26/11/2019) malam.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan, ke empat wanita tersebut diamankan karena terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4, bahkan satu di antaranya positif narkoba.
"Dari empat (pemandu lagu) yang diamankan, ada dan satu orang terbukti positif narkoba. Dia menyalahgunakan obat-obatan psikotropika jenis Tramadol," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (27/11/2019).
Sementara untuk yang tiga orang, kata Sam, masing-masing membawa obat-obatan jenis Tramadol, Mercy, Alfazolan dan Eximer (Double Y), namun dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.
"Total di tempat hiburan tersebut ada 81 orang (pengunjung dan pemandu lagu) yang dilakukan tes urine. Kalau obat psikotropika Tramadol, dilarang dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter," katanya.
Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang, hasilnya ada 20 orang penghuni kos yang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
"Kalau yang positif kami lakukan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini," ucapnya.
• Mantan Pelatih Inter Milan Stramaccioni Sebut Politano Tak Cocok Skema Conte Lawan Slavia Praha
• Dini Hari Nanti Liverpool Bentrok dengan Napoli, Sadio Mane Jadi Tumpuan The Reds Balas Kekalahan
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat, tidak takut melaporkan ke BNN atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Selama ini, pihaknya juga tidak berhenti untuk melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat Desa, RW, RT, sekolah, dan lingkungan masyarakat, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Itu dilakukan melalui program Bersih Narkotika (Bersinar) karena persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat," kata Sam.
Menurutnya, untuk di KBB sendiri daerah yang cukup rawan dalam peredaran narkoba ada tiga wilayah, yakni Padalarang, Batujajar, dan Lembang.
Operasi di Majalengka
Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2019, Selasa (26/11/2019) malam.
Operasi dilakukan dengan menyasar tempat-tempat hiburan karaoke di wilayah Majalengka dengan memeriksa beberapa pengunjung dan pemilik dengan adanya narkotika maupun Psikotropika dan Miras serta lainnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis tanpa izin dari berbagai tempat hiburan malam.
• PRIA Mabuk Cabuli Teman Anaknya Yang Numpang Menginap, Korban Terbangun Saat Dadanya Digigit Pelaku
Adapun, 4 orang yang diduga sebagai Pemandu Lagu (PL) tak luput dari razia dan langsung digiring ke Mapolres Majalengka.

Operasi Antik Lodaya 2019 sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Akhmad Nasori didampingi Kasat Sabhara, AKP Endoy Sahru mengatakan kegiatan KRYD ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2019.
Sasaran operasi tersebut adalah razia Narkoba, Psikotropika maupun miras.
• Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC
"Dalam operasi semalam kita melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke maupun Pemandu Lagu (PL) di Karaoke Sebayu, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Adi Karya, Desa Burujul wetan, Kecamatan Jatiwangi, Lexsa, Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah dan Blue Sky di Kecamatan Jatiwangi," ujar AKP Akhmad, Rabu (27/11/2019).
AKP Akhmad menyampaikan, selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna Narkoba atau Psikotropika.

Dalam pemeriksaan juga, AKP Akhmad mengatakan, tidak adanya pengunjung yang urinenya positif Amphetamin maupun Metaphetamin.
"Namun, kita berhasil mengamankan 4 Orang Pemandu Lagu (PL) karena tidak membawa Identitas (KTP) serta Puluhan Minuman keras berbagai Jenis tanpa izin dan langsung diamankan di Mapolres Majalengka," ucap dia.
• Kenalan Dengan Gadis Cantik di Facebook Lalu Ketemuan, Remaja Ini Pulang Tanpa Busana dan Merintih
Untuk pelaksanaannya, selain melibatkan para anggota Polres Majalengka, melibatkan pula satuan fungsi yang tergabung dalam Tim Operasi antik khususnya yang didepankan fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara. (*)