Anak Bupati Jadi Tersangka
Sudah 7 Jam, Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Masih Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penembakan
Adapun Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum 1 dan 3.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.
• Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Penyidik Besok
Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.
Rekomendasi untuk Anda