Anak Bupati Jadi Tersangka

Sudah 7 Jam, Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Masih Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penembakan

Adapun Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum 1 dan 3.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi 

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

 Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Penyidik Besok

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved